Organisasi itu pun menyarankan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggandeng interpol untuk mengungkap kasus tersebut.
"Eksploitasi di New Zaeland ada sekitar 60.000 ABK asal Indonesia di atas kapal Korea dan Taiwan. Indonesia sudah tidak mau lagi terjadi IUU fishing, makanya butuh kerjasama dengan interpol," ujar Anggota Sea Shepherd Global Kapten Siddarth Chakrawarty di Kantor Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Lebih lanjut, kata dia, kondisi ABK Indonesia itu sangat memperihatinkan. Bahkan, selain bertahun-tahun tak dibayar, ABK asal Indonesia itu juga sering mengalami siksaan oleh kapten kapal.
Untuk mengungkap lebih jauh kasus perbudakan itu, Indonesia kata dia perlu bekerjasama dengan interpol. "Kita harus buka mata terhadap IUU fishing, bukan hanya dari aspek perdagangan tapi kemanusiaan," kata dia.
Sementara itu, Susi mengakui, pemberantasan praktik perbudakan di atas kapal sangat sulit dikakukan. Pasalnya, seluruh praktik perbudakan itu dilakukan di tengah laut. "Kita tidak bisa kontrol pekerja paksa yang ada di kapal-kapal itu," kata dia. Namun dia mengaku akan menjalin kerjasama dengan interpol guna menindas praktik perbudakan dan jenis illegal fishing lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.