Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Setuju Gunakan Rupiah

Kompas.com - 28/05/2015, 06:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Freeport Indonesia siap memakai rupiah untuk bertransaksi di dalam negeri. Seperti kita tahu,  kewajiban penggunaan mata uang rupiah baik untuk pribadi maupun perusahaan diatur UU No 7/2011 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia (BPI) No 17/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Beleid ini mewajibkan penggunaan rupiah di setiap transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban, serta transaksi keuangan lainnya baik tunai maupun non tunai. Aturan berlaku mulai 1 Juli 2015.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Senin (25/5/2015) menjelaskan, meskipun merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), Freeport tetap memiliki komitmen kepada peraturan perundang-undangan dan regulasi di negara tempat perusahaan ini mengolah dan memanfaatkan aset.

Ia mengakui, aset yang dikelola merupakan aset nasional. Bila pemerintah berkeinginan semua transaksi di Freeport menggunakan mata uang rupiah, maka pihaknya akan mematuhi.

Dalam melakukan investasi lanjut Maroef, Freeport selalu menggunakan dana yang berasal dari luar, terutama dari induk usaha dan tidak menggunakan dana dari perbankan Indonesia. "Kalau dana yang berasal dari luar seperti ini biasanya dalam mata uang dollar AS," imbuh dia.

Sementara itu, mata uang rupiah hanya digunakan dalam pembelian barang -barang kebutuhan yang ada di pasar lokal atau dalam negeri.  "Banyak, misalnya katering, nilainya tidak sedikit, itu ada rupiah. Kalau transaksi ke luar pakai dollar," ungkap dia.

Meski demikian, ia yakin Freeport tidak akan kesulitan atau jika harus bertransaksi dalam mata uang rupiah.

Hal ini karena penggunaan mata uang rupiah itu bisa dilakukan secara terukur dengan menghitung keuntungan dan kerugian. "Itu pasti ada hal-hal terukur bagaimana menghitung keuntungan dan kerugian," tambahnya.

Menanggapi ini, Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso, Selasa (26/5/2015),  berpendapat, masih banyak transaksi di perusahaan tambang seperti Freeport yang menggunakan valuta asing seperti pembelian peralatan dan perlengkapan atau equipment, bahan-bahan dan jasa.

Untuk jasa, Budi berpendapat seharusnya dalam kontrak  dengan mereka pemerintah bisa memaksa konsultan asing yang bekerja di Freeport lebih dari 20 tahun, wajib membuka kantor di Indonesia. Mereka juga harus bertransaksi memakai rupiah. "Jika mereka sudah beroperasi selama 20 tahun di Indonesia, maka keekonomiannya seharusnya sudah tercapai," ujarnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga bisa meminta Freeport memakai kontraktor lokal yang memiliki reputasi internasional misalnya PT Waskita Karya Tbk, Hutama Karya dan lainnya. "Perlu ditingkatkan keterlibatan kontraktor nasional," tandasnya. (Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com