Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga-harga Melonjak, Pemerintah Harus Jinakkan Inflasi Pangan

Kompas.com - 15/06/2015, 09:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok, jelang bulan Ramadhan, telah melebihi peningkatan harga tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah bahan pangan seperti cabai keriting, bawang merah, ayam ras, telur ayam ras dan gula pasir, misalnya, telah meningkat masing-masing 20 persen, 16 persen, 8,2 persen, 8,7 persen, dan 5,3 persen.

Core Indonesia menyatakan, apabila pemerintah tak melakukan berbagai upaya maksimal, maka kenaikan harga bahan pangan akan terus terjadi dan memicu inflasi yang tinggi. Oleh karena itu, Core Indonesia menilai perlu upaya "menjinakkan" inflasi pangan saat momen Ramadhan.

Menurut Direktur Direktur Penelitian Core Mohammad Faisal, selain pentingnya aksi peningkatan pasokan dan pengawasan distribusi pangan serta optimalisasi peran Bulog, pemerintah juga harus menyiapkan regulasi terkait tempat penyimpanan pangan atau gudang yang dimiliki oleh swasta.

"Harus membuat regulasi yang mengatur penyimpanan atau pergudangan bahan pangan yang dilakukan oleh swasta, termasuk mengatur kewajiban untuk registrasi, pemberian informasi mengenai kuantitas stok, serta kewenangan pemerintah untuk membeli stok tersebut jika diperlukan untuk mengendalikan harga," kata Faisal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Menurut dia, hal itu sudah dipraktikkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura. Di negara tersebut, kata Faisal, untuk mengontrol harga beras, diterapkan Rice Stockpile Scheme (RSS) yang mewajibkan pemasok beras untuk memiliki lisensi pengadaan beras dan pengawasan cadangan beras di gudang mereka secara berkala. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pengawasan dengan membentuk institusi yang bertugas melakukan pencegahan penimbunan komoditas strategis.

"Di Filipina, tugas ini dilakukan oleh Anti-Rice-Hoarding Task Force (ARTF) yang mampu melakukan penindakan terhadap praktik-praktik penimbunan yang berpotensi mendistorsi harga beras," ungkap Faisal.

Bahkan lanjut dia, pengendalian harga di Malaysia menggunakan Price Control and Anti Profiteering Act 2011, yang mengatur tentang mekanisme pengendalian harga dan larangan pengambilan keuntungan yang berlebih, termasuk praktik-praktik spekulasi yang dilakukan oleh pedagang.

Pemerintah Malaysia melalui Majelis Harga Negara juga mampu memonitoring harga barang dan menghitung cadangan pangan nasional. Menurut Faisal hal itulah yang membuat inflasi pangan di Malaysia relatif lebih terkendali dan stabil dibandingkan Indonesia.

Pada periode 2012-2014 misalnya, rata-rata inflasi makanan di Malaysia hanya sebesar 3,2 persen, jauh lebih rendah dibanding Indonesia yang periode yang sama mencapai 8,2 persen.

baca juga: Matinya Dollar Zimbabwe...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com