Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Terpanjang di Indonesia, Ini Tarif Tol Cipali

Kompas.com - 15/06/2015, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, akhir pekan lalu. Mulai Minggu (14/6/2015) pukul 00.00 WIB, pemegang konsesi jalan Tol Cipali, PT Lintas Marga Sedaya, pun membuka jalan tol  terpanjang di Indonesia ini.

Jalan tol sepanjang 116,7 km itu dibuka untuk kendaraan golongan I, yaitu sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus. Untuk tujuh hari pertama, pengelola menggratiskan tarif tol.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, saat peresmian Tol Cipali di Purwakarta, Sabtu (13/6/2015), mengatakan, pemerintah telah menentukan tarif Tol Cipali, yaitu Rp 823 per kilometer. Dengan demikian, untuk kendaraan golongan I, tarif yang dibayar dari Gerbang Tol Cikopo ke Gerbang Palimanan mencapai Rp 96.000.

Basuki juga mengatakan, dalam rangka mudik Lebaran, pihaknya meminta pengelola untuk memberikan potongan harga tarif tol, termasuk untuk Tol Cipali ini. ”Saya juga berharap agar pengelola jalan tol memberikan diskon tarif 25-35 persen kepada pengguna jalan pada H-10 sampai H+5 Lebaran. Ini permintaan Presiden,” ujar Basuki seperti dikutip harian Kompas.

Dengan adanya jalan Tol Cipali ini maka jarak tempuh Purwakarta-Cirebon terpangkas sejauh 56 kilometer. Waktu tempuh juga berkurang dua jam.

Jalan Tol Cipali terletak 72 kilometer dari Jakarta. Jalan tersambung dengan dua ruas jalan tol yang telah beroperasi, yaitu jalan tol Jakarta-Cikampek di sebelah barat dan jalan tol Palimanan-Kanci di sebelah timur. Adapun nilai investasi jalan tol ini mencapai Rp 13,7 triliun.

Baca juga: Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Beroperasi Sebelum Puasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com