Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Ramadhan Tahun Ini Produk Pangan Ilegal Makin Marak

Kompas.com - 07/07/2015, 16:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa menyatakan, pada Ramadhan tahun ini produk pangan ilegal yang beredar di Indonesia makin marak. Hasil temuan BPOM dalam pengawasan obat dan makanan hingga Senin (6/7/2015) untuk produk pangan saja mencapai Rp 27 miliar.

Produk pangan yang paling banyak diamankan didapat di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, senilai Rp 11,5 miliar. Roy mengatan, produk utama yang diawasi BPOM yaitu produk ilegal, produk kadaluarsa, dan produk rusak termasuk juga makanan takjil atau buka puasa. Hingga hari ini, pengawasan terhadap produk ilegal mencapai Rp 21,1 miliar.

“Kalau dibandingkan pengawasan tahun lalu, Ramadhan tahun ini ada kenaikan 13 persen di H-10. Kita belum selesai (Ramadhan), sudah terlampau (hasil pengawasan tahun lalu). Ini luar biasa untuk produk ilegal. Dua tahun belakangan meningkat luar biasa,” kata Roy di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Sementara itu pengawasan terhadap produk rusak dibanding tahun lalu hampir sama, yakni Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk produk kadaluarsa nilainya mencapai Rp 4,5 miliar.

Sehingga dilihat dari proporsinya, produk pangan yang diamankan masih didominasi produk ilegal (78 persen), produk rusak (5 persen), dan produk kadaluarsa (16 persen).

Roy mengatakan, pengawasan yang dilakukan BPOM bekerjasama dengan Polair tahun ini lebih menyasar pelayaran antar pulau, dan bukan dari luar negeri ke Tanjung Priok. Hasilnya, banyak produk pangan yang ilegal berasal dari Dumai. “Pertanyaannya adalah kok bisa dari Dumai? Mengapa bisa masuk Dumai, ini yang mau kita dalami bersama kepolisian,” lanjut Roy.

Ia menegaskan, pihak BPOM akan bekerjasama dengan kepolisian dan BPOM di daerah untuk meningkatkan pengawasan. “Kerjasama yang baik dengan Polair akan ditingkatkan, pengawasan di pintu masuk antar pulau bukan hanya internasional. Modus operandinya berubah. Antar pulau itu harus ditingkatkan. Simpul ilegal di Jakarta, karena Jakarta banyak sekali konsumen, dan dari Jakarta tersebar ke mana-mana,” jelas Roy.

Roy menengarai, produk kadaluarsa yang harusnya dimusnahkan oleh pemilik barang itu disimpan dan didistribusikan ke daerah-daerah terpencil seperti Jayapura, Ambon, dan Makassar. Oleh karenanya, ke depan dia juga meminta agar Kementerian Perdagangan membuat aturan yang meminta pemilik barang menunjukkan berita pemusnahan barang kadaluarsa.

Ia menambahkan, khusus untuk makanan takjil BPOM juga menemukan sekitar 12 persen makanan takjil yang tidak layak. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 9,8 persen dari jumlah produk yang diawasi.

baca juga: Jelang Lebaran, Pegadaian Diserbu Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com