Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Telantar Bekas Pertambangan Liar Jadi Ladang Bioenergi

Kompas.com - 13/07/2015, 19:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Banyaknya lahan telantar bekas pertambangan liar di wilayah Kalimantan Tengah menyimpan potensi untuk dijadikan lahan bioenergi. Pengembangan lahan bioenergi tersebut sesuai dengan program pemerintah yakni mandatory biofuel, berupa biodiesel (B15) pada 2015 ini, dan menjadi B30 pada 2025, serta bioethanol (E2) pada 2015, dan E20 pada 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan, pencapaian target mandatory biodiesel dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan liar merupakan terobosan di tengah upaya untuk menjaga ketahanan energi, ketahanan pangan, sekaligus mengantisipasi penggundulan hutan secara masif. “Sekarang kita manfaatkan daerah-daerah itu untuk menghasilkan bioenergi. Ini yang kita gagas. Artinya makanan tidak terganggu, tidak membuka hutan tapi menghutani kembali karena tadinya gundul, mandatory biofuel jalan. Jadi semua aspek tercapai, ketahanan energi dapat, ketahanan pangan dapat, lingkungan dapat karena hutannya tumbuh lagi,” kata Rida ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said, menandatangani nota kesepakatan bersama (NKB) dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tentang program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan sama, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Bioenergi Lestari antara Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Rida dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri sesuai dengan kesepakatan para pihak. Dia juga bilang, kebun bioenergi yang akan dikembangkan pada mulanya seluas 35 hektare. Lahan ini merupakan lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya. “Nanti dibikin schedule terlebih dahulu, baru setelah dicocokkan tanaman apa yang cocok, kita baru melakukan pananaman. Yang bisa saya pastikan, nanti off taker-nya adalah Pertamina. Mereka sanggup menjadi off taker untuk biofuel,” ucap Rida.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutan penandatanganan menyampaikan pengembangan energi baru terbarukan adalah kebutuhan semua negara, bahkan di Saudi Arabia yang masih kaya akan minyak. Saudi Arabia yang memili cadangan minyak ratusan tahun ke depan mulai saat ini sudah membuat laboratorium pengembangan energi baru terbarukan bersama US National Renewable Energy Lab. “Indonesia, mumpung masih punya simpanan (minyak), mumpung masih tenang-tenang, mari kita bergerak mengembangkan energi baru terbarukan,” jelas Sudirman.

Dia juga menambahkan, program mandatory biofuel pemerintah juga tidak akan merusak lingkungan. Sebab, pemerintah memastikan, biofuel yang ada dihasilkan dari pengembangan kebun bioenergi yang memegang konsep keberlanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com