Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penggeledahan, Empat Pejabat Kemendag Dibebastugaskan

Kompas.com - 29/07/2015, 14:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membebastugakan empat pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kemendag, setelah penggeledahan yang dilakukan satuan tugas Polda Metro Jaya, kemarin Selasa (28/7/2015) sore.

Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin Rabu sekitar pukul 15.00 wib sampai 21.00 wib. Karyanto menuturkan, menanggapi hal tersebut, Kemendag menyerahkan sepenuhnya substansi pemeriksaan kepada pihak kepolisian.

“Tentu saja kami juga mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan kami percaya pada profesionalisme polisi dalam melakukan pemeriksaan ini,” kata Karyanto, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menanggapi penggeledahan tersebut, sebut Karyanto, Kemendag bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Dia menambahkan, Kemendag juga akan membantu sepenuhnya kepolisian. Bahkan, untuk mendukung pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Kemendag membebastugaskan para pejabat yang diperiksa.

Pembebasan tugas dimaksudkan untuk dua tujuan, pertama Kemendag ingin membantu kepolisian supaya pejabat yang diperiksa bisa konsentrasi dalam proses hukum. Kedua, pembebasan tugas para pejabat yang diperiksa bertujuan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.

“Pejabat struktural, ada Dirjen, Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV,” sambung Karyanto.

Dia mengatakan, pembebasan tugas tersebut tidak terpatok pada status pejabat yang diperiksa. “Statusnya apa, yang terlibat pemeriksaan oleh pimpinan dibebastugaskan,” kata Karyanto.

Sebelumnya, satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia menyebut anggotanya hanya membantu dalam penggeledahan. (baca: Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait "Dwell Time" Tanjung Priok)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com