Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dobel Perizinan, Kemendag Cabut Ketentuan Nomor Pengenal Importir Khusus

Kompas.com - 13/07/2015, 21:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2015 tentang Ketentuan Pencabutan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK). Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina menuturkan, pencabutan NPIK tersebut dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan di bidang impor.

Dengan demikian, kata Thamrin, ketentuan-ketentuan yang dianggap, katakanlah  menghambat proses pelaksanaan impor, dirasa perlu untuk dicabut. NPIK ini kalau dicermati hampir sama dengan Ketentuan Produk Tertentu. "Sehingga kemudian terjadi dobel registrasi.  Kementerian Perdagangan merasa ini perlu dicabut. Mudah-mudahan dengan dicabut, berbagai pandangan dwelling time bisa kita minimalisasi," katanya.

Adapun alasan lain pencabutan NPIK ini yakni menghilangkan tumpang tindih peraturan di bidang impor, serta menciptakan instrumen perizinan yang lebih efektif.

Thamrin menuturkan, pencabutan NPIK juga dimaksudkan untuk membenahi birokrasi yang berbelit-belit dan panjang. "Konsekuensinya karena NPIK ini dicabut, Ketentuan Produk Tertentu harus kita efektifkan, mungkin bulan depan," sambung Thamrin.

Terbanyak elektronika

Lebih lanjut Thamrin mengatakan, NPIK ini mengatur tentang NPIK beras, NPIK kedelai, NPIK Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), NPIK elektronika, NPIK jagung, NPIK gula, NPIK sepatu, dan NPIK mainan anak-anak. Dari catatan Kemendag sampai pencabutan NPIK yakni 9 Juli 2015,  NPIK beras tercatat sebanyak 708 importir, NPIK kedelai sebanyak 310 importir, NPIK TPT sebanyak 3.332 importir, NPIK elektronika sebanyak 10.273 importir, NPIK jagung sebanyak 232 importir, NPIK gula sebanyak 233 importir, NPIK sepatu sebanyak 919 importir, serta NPIK mainan anak- anak sebanyak 893 importir.

"Dari sini terlihat ranking pertama NPIK elektronika, kedua NPIK TPT, dan ranking ketiga yaitu NPIK sepatu," ucap Thamrin.

Dengan dicabutnya NPIK ini,  proses impor barang tertentu seperti beras, kedelai, jagung, TPT, alas kaki, elektronika, dan mainan anak tidak perlu lagi mengurus NPIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com