Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ribuan Bus dengan "e-catalogue", Jonan Hemat Rp 230 Miliar

Kompas.com - 29/07/2015, 17:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut semua proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kemenhub telah dilakukan melalui program e-catalogue di Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut dia, program e-catalogue telah membuat instansinya mampu melakukan banyak penghematan. Salah satunya pada proyek pengadaan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT).

Menurut Jonan, pada program tersebut instansinya telah melakukan penghematan hingga Rp 230 miliar. "Kita hemat Rp 230 miliar tanpa tender," ujar dia di acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT), di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Pada tempat yang sama, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan Kemenhub merupakan kementerian dengan penggunaan jasa e-catalogue LKPP tertinggi. Ia menyebut tingginya tingkat penggunaan e-catalogue oleh Kemenhub disebabkan karena Jonan sangat paham betapa mudahnya menggunakan sistem tersebut. Salah satunya adalah cepatnya proses pengadaan karena tidak perlunya pengadakan lelang.

Karena saat akan membeli barang, pengguna anggaran tinggal menunjuk barang yang diinginkannya sesuai dengan yang ada di katalog.

"Kalau lelang bisa berbulan-bulan, kalau sekarang bisa ditunjuk. Kalau harga juga bisa beli yang lebih mahal, tapi sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan. Kalau tender tidak bisa beli yang harga tinggi karena harus harga terendah," ujar Agus.

Agus mengatakan berdasarkan data yang mereka miliki, saat ini sudah ada sekitar 40.000 produk yang disediakan dalam e-catalogue. "Kami buat e-catalogue yang bisa diakses secara elektronik. Di sana sudah ada spesifikasi barang dan harganya," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com