Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotongan Suku Bunga KUR Masih Terganjal Proses Administrasi

Kompas.com - 07/08/2015, 18:36 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran serta peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat, nampaknya belum bisa terealisasi. Sebab, rencana penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen per tahun menjadi 12 persen masih terganjal payung hukum sampai saat ini.

Meskipun pemerintah sudah melakukan sosialisasi program tersebut dari Juli 2015 lalu, hingga awal Agustus ini belum ada pemotongan suku bunga dari bank pengucur KUR bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). "Administrasinya masih belum selesai. Mungkin Agustus atau September ini bisa jalan. Baru tahun 2016 jadi 9 persen,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2015).

Puspayoga menjelaskan, kendala administrasi yang masih mengganjal penurunan suku bunga antara lain penerbitan Peraturan Presiden (perpres) dan administrasi perbankan. Selain itu, mekanisme penurunannya masih dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Di sisi lain, imbuh Puspayoga, dirinya mengantisipasi adanya pencairan dana KUR bagi koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Kata dia, sebanyak 62.000 koperasi di Indonesia dilaporkan non-aktif. Data koperasi yang tidak aktif lagi sudah dihapus dari Kementerian KUKM, setelah diserahkan ke kepala dinas koperasi tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. “Masing-masing kepala dinas sudah diberitahu untuk menutup koperasi. Jangan ada lagi koperasi yang ada namanya tapi tidak berkualitas,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com