Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Dorong Investasi Energi Non-fosil

Kompas.com - 19/08/2015, 13:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ke depan, pemerintah Indonesia akan fokus menggarap pengembangan energi baru dan terbarukan. Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ini, terutama dalam bidang geothermal.

"Saat ini penggunaan energi fosil akan sangat besar, 95 persen dari bauran energi nasional, ke depan kita harus serius memberikan perhatian pada energi baru dan terbarukan," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (19/8/2015).

Dia menuturkan persoalan insentif, tarif hingga perizinan dari energi baru akan menjadi perhatian pemerintah. Fokus dialihkan ke energi baru lantaran Jokowi melihat potensi yang sangat besar.

Dia menyebutkan, untuk geothermal, Indonesia memiliki potensi 29.000 MW yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Papua. Selain itu, sektor kelapa sawit juga akan tetap menjadi sektor perdagangan utama yanag akan digarap.

Indonesia bersama dengan Malaysia memegang 80 persen pasar dunia. Namun, Jokowi ingin agar kelapa sawit yang diekspor Indonesia sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi.

"Saya minta ada industri pengolahan sehingga yang kita ekspor barang jadi dan setengah jadi. Petani kita 40 persen membutuhkan ini, jadi jangan terombang ambing dengan harga pasar dunia, silahkan kalau ada investor tertarik," imbuh Jokowi.

Dia berharap agar program mengembangkan energi baru dan terbarukan bisa terwujud lantaran masyarakat sudah sangat menunggu ketersediaan listrik. "Masyarakat menginginkan listrik yang terjangkau dan ingin lampu terterangi mari kita wujudkan kehendak rakyat itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com