Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub akan Buat Sertifikasi Khusus bagi Pilot yang Terbang di Papua

Kompas.com - 19/08/2015, 18:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memandang perlu adanya aturan khusus penerbangan di daerah-daerah yang memiliki karakteristik alam yang ekstrim seperti di Papua.

Rencana pembuatan prosedur khusus penerbangan itu pun terlontar dari Kementerian yang dipimpin Menteri Ignasius Jonan itu. "Akan ada prosedur khusus untuk terbang di Papua," ujar Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto di Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Dia menjelaskan, aturan khusus itu nantinya akan mengatur secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh maskapai untuk melakukan penerbangan di Papua. Aturan tersebut meliputi aturan khusus untuk pesawat, pilot, dan infrastruktur navigasi di setiap bandara di Papua.

Pertama pada pesawat. Perbaikan instrumen penerbangan di dalam kokpit harus lebih modern sehingga pilot mampu secara cepat mendapatkan informasi yang tepat terkait penerbangan termasuk kondisi pesawat, cuaca, navigasi, hingga kontur alam yang ada disekitar rute penerbangan.

Diharapkan, semua instrumen pengembangan itu yang bisa ditampilkan dalam satu layar yang terkomputerisasi di dalam kokpit.

Dari sisi sumberdaya manusia, aturan khusus tersebut nantinya mewajibkan pilot yang akan menerbangkan pesawat memiliki pengalaman terbang yang cukup di Papua. Bahkan, nantinya tak sembarang pilot yang bisa menerbangkan pesawat di Papua karena harus memiliki semacam sertifikat khusus.

Sementara itu disisi bandara, perbaikan alat navigasi penerbangan juga akan diatur dalam aturan khusus itu. Menurut Kemenhub, alat navigasi penerbangan disetiap bandara harus terhubung dengan alat navigasi di 54 bandara yang ada di Papua.

Dia berharap, aturan tersebut bisa rampung tahun ini sehingga implementasinya bisa segara dilaksanakan. Tujuannya satu, penerbangan di Papua bisa lebih baik dari aspek pelayanan dan keselamatan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com