Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali akan Utang ke ADB dan Bank Dunia

Kompas.com - 03/09/2015, 05:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berniat menyetujui proposal penawaran utang 5 miliar dollar AS yang ditawarkan Bank Pembangunan Asia (ADB). Penawaran utang tersebut merupakan plafon baru yang diajukan ADB untuk proyek infrastruktur.

(Baca: Jokowi: IMF, Bank Dunia, dan ADB Tak Memberi Solusi)

"Ya kita setuju tetapi teknis dibicarakan dengan Bappenas karena terkait proyek Bappenas. Saya pikir kita akan ambil, semua yang jangka panjang, kita akan ambil," kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Menurut dia, Wapres mengarahkan agar pemerintah mengambil bantuan dana untuk proyek infrastruktur yang berbunga ringan dan jangka panjang. Selain tawaran ADB, pemerintah mempertimbangkan penawaran utang yang diajukan Bank Dunia dengan nilai kurang lebih 11 miliar dollar AS.

"Karena infrastruktur turning-nya panjang kebutuhan uangnya, saya pikir mereka bunganya rata-rata 1 sampai 3 persen (untuk ADB), kalau World Bank (Bank Dunia), 1 persen untuk 30 tahun, gross rate 10 tahun," papar Sofjan.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa tawaran utang ini nantinya akan disesuaikan dengan proyek-proyek infrastruktur yang dianggap memungkinkan untuk dijalankan swasta.

Mengenai pinjaman sebesar 400 juta dollar AS atau kurang lebih Rp 5,6 miliar yang siap dikucurkan ADB, Sofjan menyampaikan bahwa pinjaman itu merupakan komitmen lama yang disetujui ADB untuk membantu pengembangan sektor finansial, termasuk memperluas akses finansial untuk masyarakat miskin.

Sofjan juga menyangkal pemerintah tidak konsisten dengan berniat menerima tawaran utang ADB. Ia kembali menjelaskan maksud pidato Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu.

(Baca: Kritik Jokowi, Pinjaman ADB, dan Kunjungan Bos IMF)

Ketika itu, Jokowi menyampaikan bahwa pandangan yang menganggap persoalan ekonomi dunia hanya dapat diselesaikan IMF, Bank Dunia, dan ADB adalah pandangan yang usang dan perlu dibuang.

Menurut Sofjan, pernyataan itu disampaikan Presiden dalam semangat nasionalisme dan berdikari. Namun secara prakteknya, setiap negara pasti memerlukan bantuan dana dari pihak lain. Hanya saja, menurut dia, pinjaman dana dari pihak lain sedianya hanya dijadikan sebagai pelengkap, atau bukan sumber pendanaan utama.

"Itu cuma tambahan saja karena yang dipakai sebagian besar dari APBN sendiri, ini cuma tambahan, kalau investasi sudah ratusan miliar dollar. Ini tambahan yang diperlukan untuk peringan sehingga tak usah bayar equity sehingga kita harus bayar sukuk-sukuk 8 persen dalam 3 hingga tahun periodenya. Ini memberatkan APBN utang kita lebih banyak," papar Sofjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com