Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Baru Bakal Turunkan Harga Gas Bumi?

Kompas.com - 10/09/2015, 17:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusulkan deregulasi dalam bentuk peraturan presiden (perpres) tentang kebijakan harga gas bumi tertentu dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Perpres ini akan menegaskan otoritas pemerintah sebagai kuasa penambangan dalam menetapkan harga gas bumi.

Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja menuturkan, perpres tersebut akan menjamin alokasi dan harga gas untuk industri. “Nantinya akan dihapus Permen ESDM No 3/2010 tentang alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, misalnya pupuk, petrokimia, listrik, dan sebagainya di mana industri ini membuat gas itu nilai tambahnya banyak,” kata Wiratmaja di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Lebih lanjut Wiratmaja memaparkan, ada tujuh proyek yang potensial menjual gas bumi lebih murah untuk industri, yaitu proyek Jambaran-Tiung Biru (Blok Cepu), Pupuk Kaltim Bontang, WK Bulu Kris Energy, Simenggaris, Ophir Bangkanai, SS LNG, serta FSRU Lampung. Wiratmaja memastikan, penurunan harga gas bumi karena turunnya penerimaan negara dan bukannya margin badan usaha.

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi merinci harga gas bumi yang normalnya 8 dollar AS per MMBTUD bisa lebih murah menjadi 7 dollar AS per MMBTUD. Akan tetapi harga gas 7 dollar AS per MMBTUD baru akan dinikmati oleh industri pada 2019 mendatang, ketika lapangan Jambaran-Tiung Biru beroperasi. “Ini menyebabkan penerimaan negara dari gas akan berkurang, dari 45,76 persen menjadi 40,26 persen," katanya.

Kendati begitu, Amien mengatakan pengurangan penerimaan negara dari sektor migas akan dikompensasi dari sektor hilir. Penurunan harga gas dari proyek Jambaran-Tiung Biru dapat mendorong investasi pabrik pupuk. Ini kata dia, akan menstimulus ribuan lapangan kerja.

Sementara itu, pupuk yang dihasilkan akan mendorong usaha pertanian di wilayah tersebut. Diperkirakan investasi yang berhasil didorong dengan deregulasi ini mencapai 2,8 miliar dollar AS. “Perlu diingat, yang berkorban (turunnya harga gas) adalah pemerintah. Bagiannya pemerintah yang diambil. Bukan keuntungan badan usaha. Tapi ini bisa mendorong hilirnya hidup,” imbuh Menteri ESDM Sudirman Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com