Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Kebijakan Penganggaran

Kompas.com - 17/09/2015, 15:03 WIB

Oleh: Boediarso Teguh Widodo

JAKARTA, KOMPAS - Dalam penyusunan RAPBN 2016 ada perubahan mendasar terhadap strategi kebijakan fiskal dan politik anggaran. Salah satunya yang cukup revolusioner adalah reformulasi kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa.

Perubahan kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada RAPBN 2016 tersebut tidak hanya bersifat transformasional, melainkan juga sangat radikal dan fundamental. Selain merupakan instrumen kebijakan yang tepat dalam mewujudkan misi "membangun Indonesia dari pinggiran", sekaligus lebih memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara yang konsisten melaksanakan asas otonomi daerah dan desentralisasi dalam wadah NKRI.

Sebagaimana disampaikan Presiden dalam pidato pengantar penyampaian RAPBN 2016 dan Nota Keuangan 14/8/2015, ada empat langkah perubahan fundamental dalam kebijakan TKDD mulai 2016. Pertama, meningkatkan alokasi anggaran TKDD sehingga lebih besar dari anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), agar lebih mencerminkan ciri Indonesia sebagai negara yang menjalankan desentralisasi fiskal penuh.

Kedua, memperluas cakupan dan struktur anggaran TKDD agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketiga, mereformulasi dan penguatan kebijakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). Keempat, meningkatkan alokasi dana desa sekurang-kurangnya 6 persen dari dan di luar transfer ke daerah guna memenuhi secara bertahap amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pertama terjadi

Langkah menaikkan alokasi anggaran TKDD sehingga jumlahnya lebih besar dari alokasi belanja K/L merupakan kali pertama dalam sejarah perencanaan anggaran dan penyusunan APBN. Selama ini anggaran TKDD hanya naik rata-rata 14,1 persen dalam lima tahun terakhir. Pada RAPBN 2016 anggaran TKDD mencapai Rp 782,2 triliun, naik Rp 117,6 triliun (17,8 persen) dari pagu anggaran TKDD dalam APBN-P 2015.

Sebaliknya, anggaran belanja K/L yang dalam lima tahun terakhir tumbuh rata-rata 19,7 persen per tahun, dalam RAPBN 2016 justru turun Rp 15,1 triliun (1,9 persen), dari Rp 795,5 triliun pada APBN-P 2015 menjadi Rp 780,4 triliun. Perubahan orientasi ini juga diikuti dengan kebijakan realokasi belanja K/L, khususnya dana-dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (dana dekon dan tugas pembantuan/TP), terutama bagi K/L yang fungsi, urusan, dan kewenangannya sudah diserahkan ke daerah.

Setidaknya ada tiga makna penting dari perubahan ini. Pertama, lebih besarnya anggaran TKDD dibandingkan anggaran belanja K/L membuktikan kuatnya komitmen pemerintah untuk memperkuat desentralisasi fiskal dengan mengalokasikan anggaran berdasarkan prinsip money follows function, sekaligus solusi mengatasi keterbatasan ruang fiskal RAPBN 2016 dalam memenuhi kewajiban penyediaan anggaran ataupun menstimulasi perekonomian masyarakat terutama di daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com