Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Baku Susu Segar Masih Didominasi Impor

Kompas.com - 18/09/2015, 08:08 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebesar 79 persen bahan baku susu segar dalam negeri masih impor. Perhitungan tersebut didasarkan pada kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri (SSDN) setiap tahun sekitar 3,8 juta ton.

Dari jumlah itu sebanyak 789.000 ton atau setara 21 persen dipenuhi dari dalam negeri, sementara sisanya sebesar 3 juta ton harum diimpor dalam bentuk Skim Milk Powder, Anhydrous Milk Fat, dan Butter Milk Powder dari berbagai negara.

Sejauh ini, Indonesia mengimpor bahan baku susu dari Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa. Kondisi ini merupakan tantangan bagi industri dalam negeri, khususnya industri peternakan sapi perah untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segera. Sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan pertumbuhan sektor industri pengolahan susu pada tahun 2014 sebesar 14 persen, meningkat dibandingkan tahun 2013 sebesar 12 persen. Tingkat Konsumsi susu per kapita masyarakat Indonesia saat ini rata-rata 12,10 liter per tahun setara susu segar.

Angka tersebut masih jauh di bawah konsumsi per kapita negara-negara ASEAN lainnya. Misalnya Malaysia 36,2 kg per kapita per tahun, Myanmar 26,7 kg per kapita per tahun, Thailand 22,2 kg per kapita per tahun dan Filipina 17,8 kg per kapita per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih besar potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia," ujarnya saat mengunjungi pabrik susu PT Sarihusada Generasi Mahardika di Desa Kemudo Klaten Jawa Tengah, Kamis (17/9/2015). (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com