Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pieter Tanuri Segera Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Ina

Kompas.com - 21/09/2015, 13:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan perusahaan milik Pieter Tanuri, Philadel Terra Lestari, untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di PT Bank Ina Perdana Tbk bakal segera terwujud.

Melalui surat No SR-177/D.03/2015 tertanggal 16 September 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu Philadel menjadi pemegang saham pengendali pada emiten bersandi saham BINA tersebut.

OJK juga mengakui Pieter Tanuri sebagai ultimate shareholder (pengendali akhir) dalam alur pengendali saham di Bank Ina. Keputusan OJK itu mendapat respons positif dari Pieter.

"Sejak surat itu keluar, artinya kami baru akan memulai proses untuk menjadi pengendali di Bank Ina," kata Pieter Tanuri, pemilik sekaligus komisaris Philadel Terra kepada Kontan, Minggu (20/9/2015).

Sayangnya, Pieter enggan menjelaskan kapan dan berapa persen Philadel akan menguasai saham Bank Ina. Yang jelas, sebagai pihak yang mendapat persetujuan menjadi PSP, Philadel memiliki konsekuensi untuk setidaknya memiliki minimal 25 persen hingga 30 persen kepemilikan di Bank Ina.

Menurut Pieter, realisasi penambahan saham di Bank Ina akan bergantung pada keputusan OJK sebagai regulator di bidang perbankan. "Dengan begitu, selama belum ada persetujuan tambahan dari OJK, kami tidak bisa menyampaikan detail rencana kami di Bank Ina," ujar Pieter.

Dia tetap berharap eksekusi rencana tersebut tidak akan berlangsung lama. Apalagi, sisa waktu di tahun ini tinggal sekitar tiga bulan saja.

Alternatif rights issue

Saat dikonfirmasi, Edy Kuntardjo, Direktur Utama Bank Ina menyerahkan sepenuhnya rencana bisnis Bank Ina kepada pemilik baru. "PSP baru tentu sudah punya corporate plan. Dan kami sebagai manajemen melihat sudah ada kepastian untuk menuju BUKU II sebagaimana imbauan otoritas," terang Edy.

Sejauh ini, kata Edy, Bank Ina sebagai perusahaan publik memiliki alternatif penambahan modal lewat mekanisme penerbitan saham baru atau biasa disebut rights issue.

Namun apakah Bank Ina akan menggunakan metode pencarian modal lewat rights issue, Edy masih merahasiakannya. Begitu pula dengan besaran nilai rights issue jika toh rencana ini merupakan solusi permodalan ke depan.

Yang jelas, imbuh Edy, arah Bank Ina untuk menuju bank berkategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) II sudah ada, tapi belum bisa dipublikasikan.

Asal tahu saja, per Agustus 2015, susunan pemegang saham bank dengan aset senilai Rp 2,15 triliun ini terdiri dari Philadel 20 persen, OCBC Securities 37,62 persen, dan Oki Widjaja 4 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh investor publik.

Philadel masuk sebagai pemegang saham Bank Ina pada 26 September 2014 melalui  pembelian 420 juta saham senilai Rp 100,8 miliar.

Sebelumnya dikabarkan, aksi yang dilakukan Philadel di Bank Ina dikait-kaitkan dengan Grup Salim. Bahkan kabarnya, setelah menjadi pengendali Bank Ina, Grup Salim akan mensinergikan sistem kantor tanpa cabang Bank Ina dengan jaringan ritel Indomaret. Sinergi ini menjadi modal Bank Ina mengembangkan branchless banking.

Sebagai catatan, Grup Salim memiliki PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET), pemilik 40 persen saham jaringan minimarket Indomaret. DNET juga menguasai 31,5 persen saham produsen roti Sari Roti, PT Nippon Indosari Tbk, dan memiliki 35,8 persen saham PT Fast Food Indonesia Tbk, pengelola jaringan Kentucky Fried Chicken (KFC). (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com