Peserta pelatihan di Cirebon, Istiqomah binti Saeful Iskhaq, misalnya, dengan terbata-bata menceritakan pengalamannya ketika bekerja di Taiwan selama dua tahun (2013-2015). Di sela pelatihan Istiqomah menceritakan ihwal banyaknya TKI bernasib malang ketika bekerja di luar negeri. Mereka kerap mengalami perlakuan kasar dari majikan dan keluarganya, gaji tidak dibayar atau jam kerja melampaui batas.
"Saya bekerja di satu majikan tetapi bekerja di rumah dan restorannya. Di rumah itu ada dua kepala keluarga. Saya kerja mulai dari jam enam sampai jam sepuluh pagi, sesudah itu pergi ke restoran dan bekerja sampai jam sepuluh malam dengan pekerjaan yang padat. Tidak ada istirahat serta uang lembur. Itu yang menyebabkan saya melarikan diri," kata wanita asal Blok Nagrog, Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon, Selasa (29/9/2015).
Istiqomah mengaku senang mengikuti pelatihan Pemberdayaan Terintegrasi bagi WNI-O dan (TKI-B ) ini. Acara pelatihan terintegrasi yang diselenggarakan oleh BNP2TKI di Cirebon, Jawa Barat, itu berlangsung selama enam hari sejak Senin (28/9/2015) kemarin.
Istiqomah optimistis bisa menemukan jalan keluar untuk mengatasi persoalan hidup dengan bekerja secara optimal. Dia juga berharap setelah mengikuti pelatihan nantinya diberikan akses untuk berwiraswasta. Terlebih, kata dia, pelatihan tersebut mudah diikuti karena pengajarnya punya pengalaman dan caranya sudah dipraktekan dalam keseharian.
"Karena saya tidak menyadari saja kalau hal ini saya lakukan lebih sungguh sungguh pasti akan berhasil," ujarnya.
BNP2TKI menyelenggarakan pelatihan tersebut untuk WNI-O dan TKI-B yang dipulangkan ke Tanah Air beberapa waktu lalu. Sejumlah 10.500 orang diberi bekal supaya mereka mampu berwirausaha atau bekerja secara produktif.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan mengatakan, pelatihan pemberdayaan itu diadakan di Sumatera Utara yang meliputi, Kabupaten Asahan, Binjai dan Batubara, juga di Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Sumedang, Garut, Sukabumi, Cianjur,Karawang, Subang, Bekasi dan Jawa Barat, serta di beberapa Provinsi lainya.
Melalui program pemberdayaan ini, kata dia, para WNI Overstayers, atau TKI-B yang telah dipulangkan akan mampu berdikari lewat pelatihan pemberdayaan terintegrasi juga pengetahuan dan keterampilan mereka akan meningkat.
"Sehingga mereka tidak akan kembali bekerja lagi ke luar negeri. Melainkan mampu menjadi wirausahawan didalam negeri yang sejahtera dan mensejahterakan," kata Lisna.
Hal tersebut, lanjut Lisna, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat kondisi TKI-O/TKI-B secara utuh dari kondisinya yang sekarang ini tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan, supaya menjadi lebih baik dan lebih maju.
"Semoga kegiatan pemberdayaan ini dapat mewujudkan kesejahteraan TKI dan keluarganya," tutup Lisna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.