Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Dunia Turun untuk Hari Kelima Berturut-turut

Kompas.com - 02/10/2015, 08:33 WIB
CHICAGO, KOMPAS.com -Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange turun lagi pada Kamis (1/10/2015) waktu setempat (Jumat pagi WIB) untuk hari kelima berturut-turut, meskipun data yang sedikit lebih buruk dari perkiraan mendorong dollar AS dan saham lebih rendah.

Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Desember turun 1,5 dollar AS, atau 0,13 persen, menjadi 1.113,7 dollar AS per ounce.

Harga emas pada Kamis gagal untuk mempertahankan keuntungan, sekalipun  dollar AS dan pasar ekuitas turun.

Para analis mengatakan, emas jatuh di tengah tren global lemah menjelang data ketenagakerjaan AS untuk September pada Jumat ini. Data tersebut diperkirakan menjadi pertimbangan bagi Federal Reserve dalam menaikkan suku bunganya, setelah sebelumnya data ketenagakerjaan swasta menunjukkan peningkatan dalam perekrutan.

Sementara itu, laporan dari Departemen Tenaga Kerja AS menyebutkan, meskipun jumlah orang yang mengajukan tunjangan pengangguran pertama kali meningkat selama pekan lalu, rata-rata empat minggu masih jauh di bawah dibandingkan bulan lalu.

Umumnya, kenaikan suku bunga akan mengirimkan dollar AS lebih tinggi. Emas dan dollar AS biasanya bergerak berlawanan arah,  sehingga dollar AS yang lebih kuat dapat membebani komoditas.

Adapun perak untuk pengiriman Desember turun 0,7 sen, atau 0,05 persen, menjadi 14,511 dollar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Januari merosot 3,9 dollar AS, atau 0,43 persen, ke posisi 905,2 dollar AS per ounce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com