Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Layanan BPJS Kesehatan yang Kurang Maksimal?

Kompas.com - 09/10/2015, 05:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Membengkaknya minat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan membuat BPJS Kesehatan kewalahan dalam menangani lonjakan peserta.

Praktisi asuransi Kemal Imam Santoso menyatakan meskipun iuran yang dibayarkan jauh lebih murah ketimbang asuransi komersial, namun harga sebenarnya yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan adalah ketidaknyamanan dan rendahnya kwalitas layanan.

Selain itu, pemberi kerja kerapkali harus memberikan izin lebih lama bagi karyawannya untuk berobat lantaran harus mengantre. Akibatnya produktifitas karyawan menurun.

"Secara umum coverage yang diberikan oleh BPJS Kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh asuransi komersial pada umumnya. Namun coverage yang dijanjikan itu sulit untuk didapatkan peserta," ujarnya Kamis (8/10/2015).

Menurut Kemal, sulitnya peserta mendapatkan pelayanan yang memadai lantaran besarnya permintaan yang tidak diimbangi oleh supply, utamanya provider Faskes tingkat I. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan credentialing atau standardisasi yang terlalu ketat terhadap provider kesehatan kelas I.

Atas kebijakan itu, banyak klinik maupun provider kesehatan Faskes I lainnya yang tidak memenuhi ketentuan. Padahal keberadaan Faskes tingkat I perlu diperbanyak untuk mengimbangi membludaknya peserta.

Atas kondisi itu, Kemal yang juga mantan Direktur PT Askes menyarankan agar secara terbuka BPJS Kesehatan mengundang berbagai pihak untuk bekerjasama sebagai provider Faskes tingkat I sepanjang mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Selain itu BPJS Kesehatan secara terbuka harus mengkomunikasikan besaran biaya kapitasi kepada publik, sehingga dapat meningkatkan minat semua pihak menjalin kerjasama menjadi Faskes tingkat I," kata Kemal.

Saran lainnya adalah meningkatkan kecepatan proses credentialing sehingga supply Faskes tingkat I akan meningkat secara signifikan dan kenyamanan peserta bisa meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com