Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Banggar, Rizal Ramli Blakblakan soal KKN dalam Perpanjangan Kontrak Freeport

Kompas.com - 13/10/2015, 17:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli blakblakan meminta pejabat Indonesia untuk tidak mudah dilobi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Rizal tidak mau apabila tipe para pejabat lama dalam menyetujui kontrak karya kembali hadir pada era Joko Widodo ini. Tipe itu, dia sebutkan, yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Setiap perpanjangan kontrak itu, terjadi KKN,” kata Rizal, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Salah satu yang menjadi perhatian Rizal yakni terkait royalti baik tembaga, perak, dan emas yang hanya sebesar 1 persen. Rizal meminta, apabila disepakati bahwa operasi Freeport diperpanjang, maka royaltinya menjadi 6 persen hingga 7 persen.

“Kalau awal Orba enggak apa-apa 1 persen karena mungkin belum banyak investor yang mau masuk, dan Indonesia belum siap. Maaf lagi, pejabatnya mudah disogok sehingga terjadi perpanjangan kontrak yang term-nya tidak berubah sama sekali,” ungkap Rizal.

Memang, sejak kontrak pertamanya tahun 1967, royalti yang disepakati Freeport dalam kontrak karya tidak berubah. Amandemen kedua kontrak karya tahun 1991 pun tidak memberikan perubahan signifikan dari sisi royalti.

Anak usaha Freeport McMoRan itu baru menyepakati perubahan royalti menjadi 3,75 persen sebagai salah satu klausul renegosiasi kontrak karya ketiga, yang akan berlaku pasca-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com