Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bocoran Fasilitas Penghapusan Pajak Berganda

Kompas.com - 23/10/2015, 11:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi tahap V lebih menekankan intensif fiskal dalam hal ini pajak, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu yang dikeluarkan yaitu kebijakan penghapusan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dari Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Kendati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum disahkan, namun Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memberikan bocoran soal fasilitas apa saja yang akan diperoleh dari kebijakan yang satu ini.

Pertama, untuk kepentingan Pajak Penghasilan (PPh), KIK-DIRE dianggap sebagai satu kesatuan, yang tidak dapat dipisahkan dengan perusahaan yang dibentuk.

Tadinya, special purposes company (SPC) ini dianggap terpisah, sehingga keduanya dianggap sebagai subjek PPh.

"Sekarang tidak ada. Kan ada dividen yang dikelola dari SPC. Nah, itu tidak dikenakan PPh atas dividen," kata Bambang dalam konferensi pers usai rapat FKSSK, Kamis malam (22/10/2015).

Fasilitas kedua yaitu underlying asset atau skema sejenisnya tidak dikenai PPh final pasal 4 ayat 2, Undang-undang PPh.

"Kalau kita jual tanah dan banguann kan ada PPh final kalau enggak salah 10 persen. Penjualan melalui SPC karena dianggap tidak real maka tidak kena pajak," jelas Bambang.

Sementara fasilitas ketiga yaitu, pengembalian pendahuluan atas kelebihan PPN atas SPC.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, apabila beleidnya sudah keluar, maka demi kejelasan pelaku usaha, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyampaikan sosialisasi.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komosioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kebijakan ini mampu mendorong kapasitas pasar modal.

Kebijakan penghapusan pajak ganda KIK-DIRE juga diyakini dapat mendorong perkembangan sektor properties, dan memberikan multiplayer effects.

"Potensinya besar sekali. Sekarang aset kita yang di-DIRE-kan di Singapura, data kami menunjukkan lebih dari Rp 30 triliun," ucap Muliaman.

Dia bilang, apabila fasilitas ini dimanfaatkan, maka akan menjadi lokomotif baru bagi perkembangan keuangan di Indonesia.

"Ini jadi tantangan bagi siapapun yang ingin memanfaatkan. Bisa berkembang lebih baik dan dijual di pasar modal dengan keuntungan pelonggaran pajak," kata Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com