Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tidak Permasalahkan Penolakan DPR terhadap PMN

Kompas.com - 02/11/2015, 13:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan keputusan DPR RI yang tidak menyetujui anggaran penyertaan modal negara (PMN). Pengesahan APBN 2016 dilakukan tanpa membawa anggaran PMN di dalamnya.

"Ya enggak masalah, kan itu bukan ditolak," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Bambang mengaku menemui Presiden di Istana untuk melaporkan sejumlah hal. Salah satu laporannya adalah mengenai APBN 2016 dan sikap DPR RI terhadap anggaran PMN.

Ia menuturkan, laporan tersebut baru ia sampaikan karena pada pekan lalu Presiden disibukkan oleh kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat dan memantau lokasi serta korban bencana asap di Sumatera. "Update saja, ya (tentang) semuanya," ucap Bambang.

Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2016 disahkan menjadi undang-udang tetapi postur anggaran penyertaan modal negara (PMN) ditunda pengesahannya.

"Mengenai PMN, dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam APBNP 2016 yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya rapat paripurna, Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam.

Anggaran PMN menjadi polemik dan mendapat penolakan keras dari DPR. Alasannya karena jumlahnya yang terlalu besar mencapai lebih dari Rp 30 triliun dianggap membebani kas negara, dan rentan disalahgunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com