Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 68 TKI Bermasalah Diamankan di Batam

Kompas.com - 05/11/2015, 18:31 WIB
TANJUNG BALAI, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Tanjung Balai Karimun mengamankan 68 TKI bermasalah (TKI-B) yang berangkat dari Malaysia ke Batam. Selanjutnya para TKI tersebut dibawa ke daerah mereka masing-masing, antara lain ke Jawa Timur dan Mataram.

Para calon TKI tersebut terdiri dari 67 dewasa dan satu orang balita perempuan. Sementara dari awak kapal ada 4 (empat) orang yaitu satu nakhoda dan tiga orang ABK.

Mereka diamankan kapal patroli BC-10022/Jaguar di sekitar perairan pulau Putri, Nongsa, Batam, yang sedang menumpang speedboat tanpa nama dengan nakhoda berinisial AW. Mereka berangkat dari Malaysia menuju Batam. Selanjutnya mereka meneruskan perjalanan ke daerah mereka masing-masing seperti Jawa Timur, Mataram dan Lombok.

"Mereka ditangkap oleh Bea Cukai dan diserahkan untuk kita identifikasi dokumen dan kelengkapannya sehingga bisa menentukan tindaklanjut penanganannya," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Berti Mustika, Rabu (4/11/2015).

Mewakili Koordinator P4TKI Tanjung Balai Karimun, Petugas Tata Usaha, Darman M. Sagala, menjelaskan bahwa TKI ber-KTKLN itu melarikan diri dari majikan karena ada beberapa indikasi, diantaranya pembayaran oleh majikan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, tidak betah selama bekerja, dan gaji ditahan oleh majikan.

Terkait hal itu, pihak P4TKI Tanjung Balai Karimun kemudian mendata dan memberikan mediasi serta pengarahan kepada enam TKI bermasalah tersebut. Dari enam TKI bermasalah itu, KTKLN milik lima diantaranya diterbitkan di Mataram dan satu di Batam.

Salah satu TKI, Ahmad Sahrudin, memiliki KTKLN yang diterbitkan oleh BP3TKI Mataram. Sambil menitikkan air mata, Ahmad mengaku punya keinginan pulang ke Lombok Timur dikarenakan anaknya sedang sakit keras.

Ahmad menuturkan, jika tidak seperti itu dirinya tidak diizinkan pulang ke kampung halaman karena baru bekerja selama 8 bulan. Apa daya, lanjut dia, sebelum sampai ke Indonesia sudah diamankan petugas.
 
Selanjutnya, dari enam TKI dengan KTKLN bermasalah itu ada satu orang melaporkan keluhan dan permasalahannya di luar negeri. Keluhannya adalah pemotongan gaji sebesar 100 sampai 200 ringgit per bulan oleh majikannya. Potongan itu dijanjijan akan akan diberikan kembali kepada TKI bersangkutan.

"TKI itu kami daftarkan keluhannya di Sistem Crisis Centre (Halo TKI)," ujar Debi Mardian, seorang Petugas Perlindungan dan Informasi P4TKI Tanjung Balai Karimun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com