"Kalau mengharapkan berapa tahun semua selesai agak susah saya memprediksi. Tapi kalau ditanya ada tidak yang bisa mulai tahun depan, kayaknya ada, paling enggak Sei Mangke," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Untuk KEK Sei Mangke, Darmin mengatakan akan fokus pada industri crude palm oil (CPO). Namun, fasilitas dan kemudahannya juga tetap diberikan tidak hanya industri yang berkaitan dengan industri kelapa sawit dan turunannya.
"Walaupun Sei Mangke itu fokusnya CPO, tetap saja industri lain dapat fasilitas meskipun tidak setinggi CPO," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Untuk mempercepat beroperasinya tujuh KEK lain yang telah ditetapkan, pemerintah akan kembali melakukan kajian terhadap daftar negatif investasi.
Sayangnya, Darmin masih enggan memberikan bocoran sektor mana yang akan dibuka untuk asing agar KEK yang ditetapkan bisa segera beroperasi.
Melalui paket kebijakan VI, pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan di KEK.
Di antaranya pengurangan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20 persen sampai 100 persen selama 10 sampai 25 tahun, pembebasan PPN dan PPnBM, kepemilikan properti bagi asing, pengurangan pajak pembangunan 50 persen hingga 100 persen, multiple visa yang berlaku satu tahun, serta kemudahan perizinan HGB beserta perpanjangannya.