Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Beroperasi Tahun Depan

Kompas.com - 05/11/2015, 19:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara direncanakan beroperasi pada 2016.

Sei Mangkei adalah salah satu dari 8 KEK yang saat ini disiapkan pembangunannya untuk menggerakkan perekonomian wilayah pinggiran.

"Kalau mengharapkan berapa tahun semua selesai agak susah saya memprediksi. Tapi kalau ditanya ada tidak yang bisa mulai tahun depan, kayaknya ada, paling enggak Sei Mangke," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (5/11/2015). 

Untuk KEK Sei Mangke, Darmin mengatakan akan fokus pada industri crude palm oil (CPO). Namun, fasilitas dan kemudahannya juga tetap diberikan tidak hanya industri yang berkaitan dengan industri kelapa sawit dan turunannya. 

"Walaupun Sei Mangke itu fokusnya CPO, tetap saja industri lain dapat fasilitas meskipun tidak setinggi CPO," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu. 

Upaya menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran melalui pengembangan KEK menjadi satu dari tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan dalam paket kebijakan ekonomi VI, yang diumumkan hari ini.

KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yaitu Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MTBK (Kalimantan Timur).

Untuk mempercepat beroperasinya tujuh KEK lain yang telah ditetapkan, pemerintah akan kembali melakukan kajian terhadap daftar negatif investasi.

Sayangnya, Darmin masih enggan memberikan bocoran sektor mana yang akan dibuka untuk asing agar KEK yang ditetapkan bisa segera beroperasi.

Melalui paket kebijakan VI, pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan di KEK.

Di antaranya pengurangan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20 persen sampai 100 persen selama 10 sampai 25 tahun, pembebasan PPN dan PPnBM, kepemilikan properti bagi asing, pengurangan pajak pembangunan 50 persen hingga 100 persen, multiple visa yang berlaku satu tahun, serta kemudahan perizinan HGB beserta perpanjangannya.

Kompas TV Pengumuman Paket Ekonomi Jilid VI - Bagian 1

Kompas TV Pengumuman Paket Ekonomi Jilid VI - Bagian 2


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com