Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Audit Petral Jangan Hanya untuk Motif Pencitraan"

Kompas.com - 15/11/2015, 18:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI Satya Widya Yudha meminta pemerintah segera menindaklanjuti hasil audit, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Korda Mentha terkait Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) dan group, ke ranah hukum.

"Ini menurut saya yang patut dipertontonkan ke publik," kata Satya dalam diskusi di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Satya mengatakan, jangan sampai apa yang menjadi kecurigaan sejumlah pihak benar adanya, bahwa audit Petral Group hanya berakhir tanpa diketahui siapa yang menyebabkan kerugian negara.

"Jangan-jangan audit itu hanya untuk motif politik, hanya untuk motif pencitraan. Kan tidak ke sana tentunya. Maka kita menunggu (langkah Presiden)," kata Satya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, bahwa audit Petral Group harus diselesaikan tuntas. (baca: Marwan: Petral Isu Bertahun-tahun, Kenapa Audit Harus Dibatasi?)

"Tidak sekedar menjadi isu sesaat, atau ada kepentingan proteksi kekuasaan, politik. Supaya aman, ada yang dipegang kartunya," ucap Marwan.

Marwan menembahkan, masyarakat pastinya tidak ingin tindakan mafia migas yang merugikan negara ini tidak terkuak. Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.

"Saya sangat berharap ini tidak menjadi alat untuk barter, supaya itu bisa terlindungi dengan memegang ubun-ubun dari orang yang berpotensi mengganggu pemerintahan," kata Marwan.

Marwan tidak ingin pengalaman masa lalu yang tidak menuntaskan pemberantasan mafia migas terulang kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com