Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Menyebar Mata-mata di Mal, Pengusaha Resah

Kompas.com - 20/11/2015, 16:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, pemilik gerai makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan dibuat resah. Ini lantaran banyak aparat pajak yang berlalu lalang, mendatangi gerai-gerai mereka.

Bukan sekadar ingin mencicip makanan atau minuman, atau berbelanja, tapi mereka tengah mengumpulkan data-data terkait potensi pajak yang bisa diraup oleh mereka. Mereka mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari jumlah tempat duduk masing-masing tenant di mal-mal itu, harga jual makanan dan minuman, hingga jumlah pengunjung yang datang.

Berbekal data-data itu, para petugas pajak membuat estimasi penghasilan dan potensi pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

"Ini meresahkan, pengusaha," tandas Ellen Hidayat Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) kepada Kontan, Kamis (19/11/2015).

Gara-gara itu pula, menurut laporan yang ia terima dari para pengelola mal, banyak tenant, utamanya pemilik gerai yang dimiliki pengusaha kecil berniat tak meneruskan usahanya.

Mereka khawatir kehadiran para petugas pajak itu tengah berhitung besaran pajak yang harus dibayarkan para pengusaha itu. Para pengusaha ini keberatan jika estimasi para aparat pajak itu akan dijadikan patokan penghitungan pajak yang wajib mereka bayarkan.

Sebab, omzet para pedagang tiap bulan berbeda-beda. Makanya, pengamatan sesaat tak bisa dijadikan patokan.

Ellen bercerita, keberadaan para petugas pajak ini mayoritas dikeluhkan pengusaha pemilik gerai makanan. Catatan APBI, dari total 78 pusat perbelanjaan yang menjadi anggota APBI, sebagian besar terganggu dengan aktivitas para pegawai pajak tersebut.

"Makanya, mereka mengadu ke pengelola mal," ujarnya.

Dari sekian banyak pusat perbelanjaan, kata Ellen, pegawai pajak sering ber-sliweran di Thamrin City dan Senayan City.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengakui bahwa pihaknya memang tengah mengumpulkan data wajib pajak di pusat perbelanjaan. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut sensus pajak.

Ditjen Pajak juga sudah membuat kantor di Tanah Abang untuk jadi pusat informasi jika ada wajib pajak (WP) yang membutuhkan bantuan terkait pelaporan pajaknya.

"Dan, kehadiran petugas pajak di lapangan hanya mendata, bukan menindak," katanya.

Kata Mekar, tahun 2015 masih menjadi tahun pembinaan pajak sehingga tidak akan ada penindakan. Tahun depan, Ditjen Pajak akan membuka pusat informasi di berbagi pusat belanja di Jakarta dan daerah.

Selain perdagangan ritel, Ditjen Pajak akan menggali sektor pertambangan, perkebunan, dan transaksi WP orang pribadi di 2016. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com