Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Freeport Dinilai Langgar Etika Bisnis jika Terbukti Rekam Pembicaraan Ketua DPR"

Kompas.com - 22/11/2015, 19:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai, PT Freeport Indonesia dapat disebut telah melanggar etika berbisnis jika terbukti merekam pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto.

Bukti rekaman tersebut dinilai sebagai upaya Freeport untuk memaksa agar perpanjangan kontrak cepat dilakukan.

"Ini membuktikan kebenaran (soal) apa yang selama ini dikatakan bahwa pimpinan Freeport akan melakukan apa saja untuk memuluskan perpanjangan kontrak, misalnya dengan melobi pejabat dengan iming-iming saham," ujar Adhie dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

Adhie mencurigai bahwa kegiatan merekam pembicaraan Direktur PT Freeport Indonesia Marroef Sjamsoeddin, Novanto, dan seorang pengusaha adalah kebijakan Amerika.

Jika rekaman tersebut terbukti berasal dari Freeport, maka perusahaan tersebut dapat disebut melanggar etika.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, mengatakan hal serupa. Menurut dia, bisa saja pihak Freeport sengaja membuat rekaman untuk memuluskan proses renegosiasi kontrak.

Selain itu, Effendi menilai, pembicaraan yang terbongkar tersebut dapat menjadi blunder bagi Freeport.

Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Ini karena dua bulan sebelum Jokowi ke AS, Pemerintah Amerika resah terhadap hubungan Jakarta- Beijing, kedekatan Indonesia dengan Rusia soal pertahanan, dan soal Freeport. Saya tidak tahu apa ini ada hubungannya dengan Jokowi mempercepat kunjungan ke AS," kata Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com