Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Pegawai Pajak Terancam Dipangkas

Kompas.com - 30/11/2015, 08:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersiap menelan konsekuensi akibat minimnya pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Konsekuensi yang dimaksud adalah disunatnya tunjangan kinerja (tukin) 2016 wasit perpajakan ini.

Ketentuannya adalah, jika penerimaan pajak mencapai 95 persen dari yang ditargetkan, maka, Ditjen pajak akan bebas dari potongan tukin. Adapun, target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun. Tetapi, jika target meleset ke kisaran 90 persen hingga di bawah 95 persen, maka tukin akan dipangkas sebesar 10 persen.

Selanjutnya, jika target yang terpenuhi hanya 85 persen sampai di bawah 90 persen, maka tunjangan akan berkurang sebesar 15 persen. Kemudian, ketika target hanya menyentuh 80 persen hingga di bawah 85 persen, maka para fiskus negara ini harus menerima konsekuensi potongan tukin sebesar 20 persen.

Terburuk, jika Ditjen Pajak hanya mampu mengantongi penerimaan pajak sebesar 70 persen hingga di bawah 80 persen dari target, maka tukin yang diterima akan disunat sampai 50 persen.

Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak mengaku siap menerima konsekuensi tersebut.

"Teman-teman sudah siap, kami memang tidak berespektasi penerimaan tahun ini tinggi, tapi kami telah berusaha," ujarnya kepada Kontan beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran saja, hingga 22 November 2015, total penerimaan pajak baru Rp 828,93 triliun. Angka ini setara dengan 64 persen dari yang ditargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Oleh karena itu, Sigit bilang, pihaknya siap menerma skenario terburuk. Yakni, penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85 persen. Artinya, tunjaangan Ditjen Pajak tahun depan berpotensi terpangkas 15 persen.

Saat ini, tukin Ditjen Pajak sudah mencapai 100 persen. Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeragamkan ketentuan mengenai tunjangan kinerja di kementerian dan lembaga pemerintahan.

Adapun, ketentuan tukin didasarkan pada pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini mengacu pada prinsip efisiensi atau optimalisasi pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L). Selanjutnya, pemberian besaran, tunjangan kinerja disesuaikan dengan harga jabatan dan pencapaian kerja. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com