Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Mudahkan Perizinan Investasi dari Singapura

Kompas.com - 04/12/2015, 17:16 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah United Overseas Bank (UOB) Singapura kini bisa peroleh izin prinsip dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanpa harus berkunjung ke Indonesia.

Mereka tinggal mengajukan izin melalui kantor Indonesian Investment Promotion Center yang merupakan kantor perwakilan BKPM di Singapura.

Izin prinsip merupakan izin yang perlu didapatkan oleh perusahaan asing saat ingin membentuk perusahaan di Indonesia. Keputusan ini, disepakati melalui MOU yang ditandatangani BKPM dan UOB di Singapura Jumat (4/12/2015).

"Layanan ini adalah usaha untuk mempermudah proses perizinan Investasi di Indonesia," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani.

Dengan layanan ini, dia berharap akan menarik lebih banyak investor ke Indonesia di berbagai sektor.

Franky melanjutkan bahwa kebijakan ini menguntungkan kedua belah pihak.

Di satu sisi, Indonesia membutuhkan para investor untuk berinvestasi di Indonesia, di sisi lain UOB memiliki jaringan yang kuat.

"UOB memiliki jaringan regional yang kuat, jadi saling melengkapi," ujar Franky.

Iwan Satawidinata, Wakil Direktur Utama UOB Indonesia, mengatakan Indonesia sedang menjadi tujuan investasi perusahaan-perusahaan di Asia. Menurutnya, arus masuk investasi asing ke Indonesia meningkat dalam sembilan bulan pertama di 2015.

"Arus masuk investasi asing langsung ke Indonesia terus bertambah dan saat ini telah berjumlah US$21,3 Miliar, atau naik sebesar 16,9 persen dibandingkan 2014," ujar Iwan.

“Kolaborasi antara BKPM dengan UOB yang memiliki lebih dari 200 cabang di Indonesia akan memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan untuk memaksimalkan trend pertumbuhan ini” pungkas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com