Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penunggak Pajak Dibebaskan, Satu Orang di Antaranya WN Perancis

Kompas.com - 04/12/2015, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penunggak pajak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II, B Bangli, hari ini Jumat (4/12/2015) dibebaskan setelah yang bersangkutan melunasi utang pajak.

Satu orang berkewarganegaraan Perancis berinisial RJD. RJD merupakan Direktur dan penanggung jawab PT LBI yang bergerak di bidang restoran. RJD memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 220 juta.

RJD disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia pada Kamis (3/11/2015).

Satu penunggak pajak lagi adalah WNIM yang merupakan wajib pajak pribadi memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 605 juta.

WNIM merupakan pengusaha di bidang perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya adalah makanan dan minuman.

"RJD dan WNIM tercatat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara," kata Anita Widiati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Dia merinci, hingga saat ini sudah ada 38 penanggung pajak sedang diajukan penyanderaan dengan potensi Rp 135 miliar.

Di sisi lain, telah dibebaskan 29 penanggung pajak dengan realisasi pencairan Rp 90,6 miliar, dan tersisa 8 penanggung pajak yang masih disandera.

Mereka terdiri dari 3 penunggak pajak di Lapas Cikarang, 1 penunggak pajak di Lapas Malang, 3 penunggak pajak di Lapas Salemba, dan 1 penunggak pajak di Lapas Bintan, dengan potensi piutang pajak yang belum dibayar Rp 44,4 miliar.

Penanggung pajak yang disandera dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.

Selain itu, mereka juga bisa bebas apabila batas waktu sesuai yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan atau Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com