Pasalnya, mereka merasa masih ada ketidakpastian hukum di Tanah Air. "Mereka takut simpan uangnya di Indonesia karena ketidakpastian hukim. Ribut melulu kerjaannya dan cuma janji-janji," kata Sofjan di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Meskipun demikian, Sofjan mengaku, rencana pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha menjadi 20 persen cukup baik.
Adanya penurunan besaran pajak tersebut, imbuh Sofjan, sudah meringankan beban pengusaha.
Di samping itu, Sofjan juga mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu menyamai Singapura yang memberikan PPh rendah bagi para pengusaha.
"Tidak usah lawan Singapura, dia kan kecil, cuma negara service industry. Kita kan punya kekayaan, tidak perlu persaingan sama dia. Saingan kita sama negara besar," ungkap dia.
Sofyan mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berusaha menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menarik dana kekayaan orang Indonesia.
Dengan pengampunan itu, harta kekayaannya tidak "diparkir" di luar negeri, seperti Singapura dan Swiss, yang menawarkan insentif ataupun pajak penghasilan rendah.
"Sekarang, masukkan dana di luar negeri buat apa? Bisnis di sana pada turun semua. Kita (Indonesia) masih lebih baik dengan pertumbuhan ekonomi 4,8 persen. Kecuali di Filipina, pertumbuhan kita lebih baik dibanding yang lain," tutur Sofjan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.