Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Ular-ular Keluar dari Sarangnya, Kita "Kepruki" Satu-satu

Kompas.com - 18/12/2015, 07:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

SIBOLGA, KOMPAS.com — Ada-ada saja analogi yang dipakai Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli untuk menggambarkan kasus "papa minta saham" Setya Novanto.

Seusai menganalogikan kasus tersebut sebagai sinetron antar-geng, kini setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI, Rizal menganalogikan hal itu layaknya ular-ular yang sudah keluar dari sarangnya.

"Istilah saya ini jurus memancing ular-ular dari sarangnya. Kalau sudah keluar, kita kepruki satu-satu," ujar Rizal di Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/12/2015).

Saat ini, ucap dia, geng-geng yang ia sebut sebagai ular dalam kasus "papa minta saham" sudah tampak jelas. Oleh karena itu, kata dia, tugas selanjutnya ialah memukul kepala ular-ular tersebut.

Rizal Ramli sendiri berterima kasih kepada Setya Novanto karena memutuskan mundur sebagai Ketua DPR RI. Hanya saja, Rizal menyindir apa yang dilakukan Novanto dengan meminta saham perusahaan sebagai bentuk memperdagangkan kekuasaan. (Baca: Sindir Novanto, Rizal Ramli Ingatkan Pejabat Jangan Sibuk Jual Kekuasaan)

"Jadilah pejabat baik, ladeni rakyat, jangan sibuk dengan kekuasaan," ujar Rizal Ramli.

Menurut dia, para pejabat, ucap dia, harus belajar memisahkan antara kepentingan bisnis dan politik. Sebab, kata dia, saat seseorang menjadi pejabat publik, tugas utamanya ialah melayani masyarakat, bukan mengurus bisnis pribadi atau kelompoknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com