Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Darmin Nasution soal Pajak dan Dimarahi DPR...

Kompas.com - 20/12/2015, 22:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, tidak menolak adanya rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, bagi Darmin, pertama kali yang perlu dilakukan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan adalah melakukan pembenahan administrasi perpajakan, salah satunya melalui sistem informasi untuk pemeriksaan pajak.

Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun menceritakan upaya pembenahan administrasi perpajakan, yang sayangnya harus gagal lantaran tidak mendapat restu DPR RI.

"Saya bekas Dirjen Pajak, yang dalam satu hal rasanya saya berhasil. Tapi saya tidak pernah bisa membuat IT untuk pemeriksaan," kata Darmin mengawali kisahnya, saat berbincang dengan wartawan di Tangerang, Banten, Kamis (17/12/2015).

Pada waktu itu, segala cara sudah dicoba, sampai akhirnya Darmin membangun sebuah kerjasama dengan Bank Dunia.

"Akhirnya bisa dibawa ke DPR, dan dimaki-maki, kenapa urusan penerimaan saja harus pakai Bank Dunia?" kenang Darmin.

"Kalau pakai Bank Dunia sudah dapat. Akhirnya gagal lagi, karena apa? Dibubarkan ama mereka (DPR) itu perjanjian (DJP-Bank Dunia)," sesal Darmin.

Sementara itu, diakui Darmin, yang paling bermasalah di perpajakan adalah soal pemeriksaan.

"Di pemeriksaan itu, kalau enggak ketangkap basah, enggak bakal ketahuan korupsi. Kenapa? Wong belum menjadi penerimaan (negara), dia (aparat) sudah terima (duit)," kata Darmin geram.

"Negara belum terima, dia sudah terima. Bagaimana mau (disebut) korupsi?" sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Lantas, sistem informasi untuk pemeriksaan pajak seperti apa yang pernah dirancang Darmin, dan ditolak DPR itu?

"Saya pada waktu itu rancangannya begini, sederhana saja. Pemeriksaan itu harus selesai dalam satu tahun menurut undang-undang. Setahun harus tutup pemeriksaan, dibagi dalam empat tahap," jelas Darmin.

Informasi yang diinput ke sistem pada tiap tahapan, lantas dikunci, agar tidak diubah-ubah. Kalaupun memang perlu perubahan, hanya Direktur Jenderal Pajak yang bisa membuka kunci data tersebut.

Sayangnya, sistem informasi yang dirancang itu tidak disetujui. Darmin pun mengakui banyak pihak yang menekan DJP Kementerian Keuangan agar sistem informasi untuk pemeriksaan ini tidak jalan.

Sadar banyak yang menekan bagian pemeriksaan, Darmin juga sering kali melakukan penggantian petugas pemeriksaan pajak.

"Karena apa (diganti)? Dia ditekan oleh semua pihak, agar jangan bikin. Karena pihak-pihak itu tahu, kalau sistem ini jadi, mereka bakal susah," tandas Darmin.

Dan sampai sekarang, sistem informasi untuk pemeriksaan pajak itu hanya menjadi sebuah rencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com