Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi di Gerbang Tol Lambat, Operator Cipali Disorot

Kompas.com - 06/01/2016, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mendapat sorotan lantaran dinilai tidak maksimal saat melayani transaksi di Gerbang Tol Cipoko.

Berdasarkan informasi Dinas Perhubungan Jawa Barat, transaksi di Gerbang Tol Cikopo membutuhkan waktu lebih dari 9 detik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa LMS jelas tidak mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang ada di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomer 16 Tahun 2014.

"Dia (LMS) tidak memenuhi ini (SPM) tapi enggak diapa-apain kan? Siapa yang menghukum LMS?" ujar Kepala Badan Litbang Kemenhub Elly Sinaga di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Saat ini, Gerbang Tol Cikopo menjadi sorotan karena dianggap menjadi salah satu titik kemacetan saat libur natal dan tahun baru. Selain karena jumlah kendaraan yang membludak, transaksi di gerbang tol tersebut juga tidak maksimal karena lebih dari 9 detik.  Padahal dalam SPM, lama transaksi di jalan tol maksimal 9 detik.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mempertanyakan kesigapan para petugas di Gerbang Tol Cikopo. Dari hasil pengamatannya, transaksi bisa mencapai 14 detik.

"SDM-nya harus dilatih terus sehingga nanti saat nanti kita menjelang mudikgratis lebaran tahun ini bisa dievaluasi," kata Dedi.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno setuju dengan usul Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo untuk meniadakan Gerbang Tol Cikopo. Menurut Djoko, kehadiran gerbang tol tersebut tidak perlu ada karena membuat masyarakat harus melakukan transaksi tol dua kali yakni di Gerbang Tol Cikarang Utama dan Cikopo.

"Kalau sistemnya satu saya kira tidak perlu ada itu. Kalau perlu seperti di Malaysia saat masuk tol langsung saja bablas. Ini persoalan IT saja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com