Petugas pertanahan akan lebih pro aktif mengkonfirmasi kelengkapan berkas pengurusan pertanahan.
Mayoritas kasus pengurusan tanah yang menahun, kata Ferry, penyebabnya adalah berkas yang kurang lengkap, tapi tetap diproses.
"Warga yang mengurus pun juga tidak pernah datang ke kantor BPN, jadi berkasnya terhenti," katanya saat memantau layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Surabaya, Minggu (10/1/2016).
Dia menjamin saat ini tidak akan ada lagi proses pertanahan bertahun-tahun, karena petugas memiliki nomor kontak pribadi warga yang mengurus tanah.
"Ada nomor telepon yang dihubungi, petugas kami akan aktif mengkonfirmasi," ujarnya.
Layanan pertanahan kepada masyarakat akan terus dikembangkan untuk mempermudah pengurusan tanah bagi masyarakat. Selain menggunakan sistem online, juga ada bentuk pengiriman berkas atau delivery order bagi warga yang dianggap kesulitan mendatangi kantor BPN.
"Ke depan kami sedang menyusun konsep agar warga cukup sekali datang ke kantor BPN dalam mengurus tanah, yakni untuk tandatangan saja," ujar Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.