Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Rekor Pajak Tembus Rp 1.000 Triliun adalah untuk PPH Nonmigas

Kompas.com - 11/01/2016, 12:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengklarifikasi sejumlah pemberitaan terkait penerimaan pajak yang disebut-sebut mencapai rekor pertama kali dalam sejarah tembus Rp 1.000 triliun.

Bambang menegaskan, rekor tersebut merupakan pencapaian penerimaan untuk pajak penghasilan (PPh) di luar PPh migas, atau PPh nonmigas.

"Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp 1.005,89 triliun. Ini adalah rekor untuk pertama kalinya dalam sejarah pendapatan pajak PPh nonmigas di atas Rp 1.000 triliun. Jadi, kalau ada yang membandingkan tahun-tahun sebelumnya pernah melewati Rp 1.000 triliun, itu mungkin pendapatan negaranya. Namun, pendapatan PPh nonmigas di atas Rp 1.000 triliun baru ini pertama kali," kata Bambang dalam paparan, Senin (11/1/2016).

Menurut Bambang, pencapaian di atas Rp 1.000 triliun untuk PPh nonmigas ini murni 100 persen upaya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sebab, jika dibandingkan dengan penerimaan sektor migas, ada faktor-faktor di luar DJP Kemenkeu yang memengaruhi realisasi penerimaan.

Bambang menyebut, faktor-faktor yang memengaruhi realisasi penerimaan PPh migas adalah harga minyak mentah dunia, realisasi lifting minyak, serta bagian negara dari produksi hulu migas.

"Baru dari situ ketahuan berapa pajaknya (PPh migas). Tetapi, kalau PPh nonmigas ini murni hasil DJP. Karena itu, dalam rapim tadi saya memberikan apresiasi khusus kepada DJP karena bisa mencapai penerimaan di atas Rp 1.000 triliun," kata Bambang.

Dengan realisasi sebesar Rp 1.005,89 triliun, pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas dibandingkan tahun 2014 mencapai sebesar 12,05 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan setahun sebelumnya, 2013-2014, yang hanya mampu tumbuh 7,81 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com