Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kaburnya 9 Kapal Asing Eks China

Kompas.com - 11/01/2016, 23:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, sembilan kapal eks asing asal China dilarikan oleh 39 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua.

Susi pun memaparkan kronologi kaburnya sembilan kapal yang terbukti melanggar hukum perikanan RI tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 30 Desember 2015, berdasarkan laporan perusahaan Grup Minatama Mutiara, terdapat sembilan kapal eks China berbobot sekitar 300 GT telah dilarikan oleh ABK asal China.

Kaburnya kapal ini pertama kali diketahui dari laporan pegawai perusahaan yang sehari-harinya melakukan pemeriksaan kondisi kapal di Pelabuhan Pomako.

"Pegawai tersebut melaporkan kepada Manajer Operasi Minatama Group, kemudian direksi melaporkannya kepada aparat secara tertulis pada tanggal 4 Januari 2016, termasuk kepolisian setempat, Satker PSDKP KKP, dan Lanal TNI AL Timika," kata Susi dalam jumpa pers di Kantor Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).

Berdasarkan keterangan dari Grup Minatama, sembilan kapal eks China tersebut membawa 39 ABK China. Adapun delapan orang sebelumnya telah ditugaskan untuk menjaga kapal-kapal tersebut.

Sebanyak 31 orang lainnya didatangkan dari China pada 22 dan 24 Desember 2015. "Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK tersebut dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal," kata Susi.

Tanggal 5 Januari 2016, Pemerintah Australia melalui Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengirimkan hasil aircraft surveillance kepada Satgas 115 yang dilakukan pada 3 Januari 2016 berupa foto tujuh kapal perikanan berbendera China yang diduga melakukan illegal fishing di Indonesia.

"Berdasarkan foto-foto tersebut, ditemukan persamaan call sign dan karakteristik foto-foto kapal China tersebut dengan sembilan kapal yang dilarikan pada 30 Desember 2015," ujar Susi.

Dari foto-foto itu, diperoleh fakta kapal-kapal yang dilarikan itu telah ditutupi nama dan sebagian call sign dengan cat maupun kain putih.

Selain itu, kapal-kapal itu pun telah berganti bendera China. Berdasarkan pantauan automatic identification system (AIS) terakhir yang diperoleh dari Australia Border Force (ABF), posisi delapan dari sembilan kapal tersebut pada tanggal 10 Januari 2016 pukul 12.00 terdeteksi berada di perairan Papua Niugini, tepatnya di sebelah barat Pulau Manus dan utara daratan utama Papua Niugini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com