Penyelenggaraan angkutan perintis kereta api tahun 2016 oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016.
"Diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik J.A Barata, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Lebih lanjut kata dia, dari 6 lintasan tersebut, baru ada 4 lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan kontrak subsidi yakni KA Keperintisan (KRDI Jenggala) pada lintas pelayanan Mojokerto - Tarik - Tulangan - Sidoarjo sebesar Rp 26,6 miliar, KA Keperintisan (KA Batara Kresna) pada lintas pelayanan Purwosari- Sukoharjo-Wonogiri sebesar Rp 8,3 miliar.
Kemudian, KA Keperintisan (KA Kertalaya) pada lintas pelayanan Kertapati- Indralaya sebesar Rp 4,1 miliar, dan KA Keperintisan (KA Siliwangi) pada lintas pelayanan Padalarang - Cianjur - Sukabumi sebesar Rp 9,5 miliar.
Sedangkan untuk dua lintasan yang belum ditandatangani kontraknya yakni Krueng Mane- Bungkah- Krueng Geukeuh dan lintas Padang - Lubukalung - Kayutaman - Padangpanjang - Solok.
"Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp 4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp 3.000," kata Barata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.