Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kesulitan Awasi 50 Konglomerasi Keuangan

Kompas.com - 14/01/2016, 12:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi ada setidaknya 50 entitas keuangan yang masuk ke pengawasan konglomerasi keuangan.

Puluhan konglomerasi keuangan ini menguasai 80 persen dari total aset industri perbankan.

Menurut Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis, total aset konglomerasi keuangan secara nominal mencapai Rp 5.127 triliun.

Selain menguasai pangsa pasar yang besar, Irwan menyatakan konglomerasi keuangan pun memiliki risiko yang cukup tinggi.

"Pengawasaan konglomerasi selama ini susah disentuh. Ini penting, kalau 50 bisa diawasi baik maka stabilitas keuangan bisa dijaga dengan baik," kata Irwan di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

(Baca: OJK: Kinerja Perbankan 2015 Tetap Baik)

Irwan menyebut, regulator harus melakukan identifikasi terkait pengawasan konglomerasi keuangan. Pasalnya, dari 50 konglomerasi tersebut, 45 hingga 47 di antaranya memiliki entitas utama berupa bank dan 3 di antaranya adalah nonbank.

"Sehingga ini menjadi tantangan, kalau entitas utama adalah bank akan lebih mudah. Kita mengetahui bahwa penilaian risiko terintegrasi ada 10 risiko, 8 risiko itu asesmen di banking, sehingga konglomerasi di perbankan jadi tantangan," terang Irwan.

Adapun pertumbuhan konglomerasi keuangan, ucap Irwan, ada 3 jenis. Pertama, 14 grup konglomerasi keuangan vertikal. Adapun 29 grup korporasi bersifat horizontal yang cenderung berpola sister company.

"7 grup yang mix. Misalnya Panin Bank, konglomerasi cukup menggurita sehingga mengawasinya harus lebih mumpuni," terang Irwan.

(Baca: Mengintip Rencana Bisnis Bank Tahun 2016)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com