Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Wacanakan Lagi Batas Bawah Harga BBM

Kompas.com - 25/01/2016, 13:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mewacanakan lagi adanya batas bawah harga bahan bakar minyak (BBM), menyusul terus anjloknya harga minyak mentah (oil crude) dunia.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (25/1/2016). Menurut Sudirman, adanya batas bawah harga BBM tersebut dapat menjadi bantalan, dan menolong masyarakat di kelas paling bawah yang terdampak fluktuasi harga BBM.

“Banyak masukan ke pemerintah ketika menurunkan harga, nanti kalau turunnya terlalu dalam yang paling kasihan adalah masyarakat bawah pada waktu nanti ada kenaikan harga lagi. Jadi ini mungkin mohon pandangan, ketika betul-betul harga turun terus, apakah kita akan ikuti sampai titik terendah atau kita akan menerapkan batas bawah sehingga ada bantalan,” kata Sudirman.

Sudirman mengatakan, selama ini penurunan harga BBM acapkali tidak diikuti dengan penurunan harga pangan dan juga penurunan biaya transportasi. Sebaliknya, apabila terjadi kenaikan harga BBM lagi, maka kedua kebutuhan utama masyarakat itu – pangan dan energi – bisa ikut naik.

“Sehingga (dengan ada batas bawah) masyarakat paling bawah tidak terlalu terdampak dari prospek kenaikan,” kata mantan bos PT Pindad (Persero) itu.

Sementara itu, menjawab apakah pemerintah akan segera melakukan evaluasi harga BBM di tengah harga minyak mentah dunia yang terus terbenam, Sudirman memastikan pemerintah akan konsisten dengan kebijakan evaluasi harga BBM, tiga bulan sekali.

“Benar sekali bahwa harga minyak dunia terus turun. Tapi kita sudah punya aturan, peninjauan harga BBM dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dan baru saja kita tinjau awal 2016. Jadi, peninjauan berikutnya sesuai dengan apa yang kita bicarakan di forum ini untuk tidak terlalu sering berubah-ubah, akan dilakukan 3 bulan ke depan,” ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com