Sejauh ini BNI ditunjuk menjadi menampung dana pungutan atas ekspor komoditas sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Corporate Secretary BNI Suhardi Petrus mengungkapkan animo para eksportir komoditas sawit dan produk turunannya untuk menyetorkan Dana Sawit melalui BNI cukup tinggi. "Ini karena didorong oleh berbagai kemudahan yang disiapkan BNI," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/1/2016).
Kemudahan yang diberikan antara lain mengubah proses pembayaran dari manual menjadi elektronik atau melalui mekanisme e-payment BNI yang terintegrasi secara real-time dengan sistem BPDPKS.
Melalui mekanisme ini, eksportir akan dipermudah saat membayar Dana Sawit di lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia.
”Selain itu, proses pembayaran secara elektronik ini juga akan membantu eksportir dalam bertransaksi sehingga lebih cepat dan akurat. Pengiriman dokumen ekspor yang dilakukan di BNI tersentralisasi melalui Export Bill Collection Services (EBCS) yang berkerjasama dengan courier service bertaraf internasional,” tuturnya.
Pengelolaan Dana Sawit merupakan bagian dari Program Pengembangan Kelapa Sawit berkelanjutan yang menjadi tindak lanjut Perpres No. 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.