Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Berikan Hak Eksklusif untuk Kereta Cepat

Kompas.com - 02/02/2016, 07:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui, ada tiga hal yang sudah ia setujui terkait konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Salah satunya ialah terkait dengan hak eksklusif yang akan diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Hak eksklusif yang dimaksud ialah terkait pengelolaan jalur trase kereta cepat Jakarta-Bandung. "(Trase) itu tidak boleh dimasuki kereta lain," kata Jonan, Senin (1/2/2016), di Jakarta.

Sebelumnya, KCIC memang meminta hak eksklusif tersebut. Jika diberikan, tidak boleh ada proyek kereta lain yang sejajar atau berdekatan dengan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung ini, termasuk ketika pemerintah nantinya akan membangun proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. 

Jonan berasalan, sebagai pihak yang membangun proyek tersebut, KCIC wajar mendapatkan hak tersebut.

Poin lainnya yang ia tegaskan terkait konsesi adalah mengenai jaminan. Ia mengatakan, tidak ada jaminan yang diberikan dalam kaitan penggunaan APBN. Jaminan akan diberikan terkait kepastian hukum. (Baca juga: Menkeu Ingatkan Proyek KA Cepat Tanpa APBN dan Jaminan Pemerintah)

Selain itu, yang lainnya adalah konsesi proyek ini akan berlangsung selama 50 tahun sejak konsesi diberikan, bukan ketika proyek selesai. Akibatnya, konsorsium akan terancam merugi jika proyek tersebut molor karena alasan-alasan hukum. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com