Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tuai Kritik, Pemerintah Beri Penjelasan

Kompas.com - 09/02/2016, 16:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Proyek ini menuai banyak kritik dari masyarakat karena pelaksanaannya yang dianggap tergesa dan Jawasentris.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menuturkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan bagian dari rencana besar transportasi massal di Indonesia.

Moda transportasi ini, ke depan, diklaim akan meningkatkan konektivitas antarkota dan pembangunan kawasan ekonomi baru.

"Pembangunan kereta api juga akan dilakukan di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua sepanjang 3.258 KM," kata Teten, dalam konferensi pers mengenai kereta cepat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Teten melanjutkan, rencana pembangunan kereta cepat dimulai oleh pemerintahan sebelumnya dan dibahas secara teknis pada 2014.

Lalu, rencana pembangunan proyek itu dibahas lebih dalam di ere pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 melalui sejumlah tahapan, yakni rencana pengembangan, kajian kelayakan ekonomi, dan rapat terbatas.

Selanjutnya, kata Teten, dibentuklah konsorsium BUMN yang terdiri dari WIKA, KAI, Jasa Marga, dan PTPN VIII.

Konsorsium membentuk perusahaan bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Keseriusan pemerintah mewujudkan pembangunan kereta cepat dituangkan melalui Perpres 107/2015. Salah satunya menyatakan bahwa pemerintah tidak menjamin proyek ini secara finansial.

"Setelah itu, PSBI dan China Railway menandatangani perjanjian dan mendirikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)," ungkap Teten.

Teten menegaskan, pemerintah menerima proposal yang diajukan China karena sepakat untuk menggarap proyek ini dengan pendekatan bussiness to bussiness dan tanpa jaminan APBN.

Sedangkan proposal dari Jepang ditolak karena meminta pemerintah Indonesia memberikan jaminan dan biaya pengadaan tanah (APBN).

"Pemerintah telah menjelaskan hal ini kepada pemerintah Jepang," ujarnya.

Saat ini, proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Ground breaking sudah dilakukan pada 21 Januari 2016 dilengkapi dengan izin trase, izin penetapan badan usaha perkeretaapian, izin lingkungan (amdal) sesuai perundangan.

Sedangkan izin atau perjanjian konsesi, izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian dan izin pembangunan penyelenggaraan perkeretaapian umum masih diproses KCIC dan Kementerian Perhubungan. (baca : Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan)

Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan selesai pada 2018 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2019.

"Proyek ini tidak dibiayai APBN dan pemerintah tidak memberikan jaminan finansial. Pemerintah hanya memberikan jaminan mengenai konsistensi kebijakan pembangunan kereta api cepat," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com