Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kereta Cepat, Jonan Hanya Berhati-hati

Kompas.com - 12/02/2016, 19:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun masih "menahan" sejumlah izin proyek kereta cepat, bukan berarti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mendukung proyek yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tersebut.

"Kalau sekarang lihat Pak Jonan agak 'kenceng', itu bukan berarti dia bertentangan dengan kebijakan pemerintah, tetapi karena dia bertanggung jawab terhadap implementasi dan keselamatan proyek ini sehingga perlu hati-hati," tutur Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Bambang mengamini bahwa urusan keselamatan dalam high speed railways (HSR) menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Oleh karena itu, dalam kajian Bappenas, pembangunan HSR atau kereta cepat ini perlu ditindaklanjuti dengan quality control yang ketat sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Bambang juga mengatakan, pengembangan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan prioritas untuk mendukung aglomerasi atau pemusatan dua kota besar Jakarta-Bandung serta kawasan-kawasan di antara keduanya.

Berkaca pada HSR yang dikembangkan China di jalur Beijing-Shanghai, keberadaan kereta cepat dapat meningkatkan perekonomian daerah yang dilalui rute kereta cepat.

"Pada jalur Beijing-Shanghai, manfaat aglomerasi pada kota lapis kedua dan ketiga bisa sangat besar," kata Bambang.

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com