Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahun Lagi, Daerah Tertinggal Kian Susut Jumlahnya

Kompas.com - 13/02/2016, 14:22 WIB

KOMPAS.com - Dalam lima tahun ke depan, jumlah daerah tertinggal kian susut jumlahnya. Saat ini, kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ahmad Erani Yustika jumlah daerah tertinggal ada 122. "Lima tahun ke depan, ada 80 dari 122 daerah tertinggal yang bisa dinaikkelaskan," katanya kemarin dalam kesempatan perbincangan media dengan Menteri Kemendesa PDTT Marwan Jafar di Kantor Kemendesa PDTT di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Untuk sampai pada target tersebut, imbuh Ahmad Erani, bukan tanpa tantangan. Pasalnya, ada kebutuhan dana terbilang besar di dalamnya. "Ya itu, kami sudah presentasikan di Bappenas, itu kita butuh Rp 538 triliun selama lima tahun untuk 122 daerah tertinggal tadi itu," tuturnya.

Saat ini, lanjut Ahmad Erani, dana yang tersedia cuma Rp 800 miliar.  "Coba sekarang cek, APBD seluruh kabupaten di Indonesia, ada enggak yang di bawah Rp 1 triliun?  Kabupaten ya. Rasanya sudah tidak ada satu kabupaten pun di Indonesia yang APBD-nya di bawah Rp 1 triliun," katanya.

Meski begitu, ia mengakui tidak semua mata anggaran harus di Kemendesa PDTT. "Isu (pembangunan) mengenai pendidikan, ya ada di kementerian pendidikan. Isu mengenai
jalan yang masuk pada level provinsi dan seterusnya, itu bisa di perhubungan. Kemudian, mungkin, ada (pembangunan) pelabuhan dan seterusnya, itu ada di Kementerian  Perhubungan. Irigasi yang masuk kategori nasional ada di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)  atau Pertanian. Tapi, total sekitar (jumlah) itu," katanya.

"Nah, kalau di tempat kami, rasanya, lebih dari separuhnya (kebutuhan dana Rp 538 triliun) tadi ada di sini (Kemendesa PDTT)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com