Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Tunjuk Umar Aris Jadi Plt Dirjen Perhubungan Laut

Kompas.com - 17/02/2016, 17:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberhentikan sementara Direktur Jendral Perhubungan Laut Bobby Mamahit.

Hal itu menyusul penahanan Bobby oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Jonan juga menunjuk Umar Aris sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

"Pak Umar sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Jakarta, Rabu (17/02/2016).

Sebelumnya, KPK menjerat Bobby dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III Kemenhub tahun 2011.

Bobby diduga menerima suap dari PT Hutama Karya untuk memuluskan tender proyek pembangunan balai diklat itu.

Bobby juga memerintahkan ketua panitia lelang untuk melakukan pengaturan lelang dan memenangkan PT HK.

KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com