Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Langkah Pembenahan Hadapi Pajak Progresif Perancis

Kompas.com - 03/03/2016, 16:58 WIB

KOMPAS.com - Rencana penetapan pajak progresif Perancis untuk komoditas kelapa sawit mulai 2017 mendatang sudah dijawab pihak Indonesia dengan langkah pembenahan.  Menjawab pertanyaan Kompas.com pada Kamis (3/3/2016), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dirinya sudah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Energi Perancis Segolene Royal. "Saya sudah menyurati Menteri Lingkungan Hidup Perancis untuk soal itu," katanya di sela-sela peluncuran iklan layanan masyarakat peduli lingkungan PT Sido Muncul, hari ini.

Menurut Siti Nurbaya, dirinya menjelaskan kepada pihak Perancis bahwa Indonesia sudah sangat banyak melakukan langkah pembenahan. "Sejak akhir 2015, kita sudah mengoperasikan langkah-langkah pengelolaan mulai dari lahan gambut, pengaturan-pengaturan dan pengambilan kebijakan untuk pengelolaan yang sustainable (berkelanjutan)," tutur mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia itu.

Siti Nurbaya menambahkan, langkah-langkah kemajuan yang sudah dilakukan tersebut juga selalu dikomunikasikan dengan pihak Perancis. Sementara, terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, Siti Nurbaya mengatakan,"Pemerintah akan menerapkan sanksi."

Pajak

Pemerintah Perancis menetapkan pajak progresif untuk komoditas kelapa sawit asal Indonesia pada 2017 sebesar 300 euro per ton. Pajak itu jumlahnya akan membesar pada 2020 hingga mencapai 900 euro per ton.

Catatan terkumpul menunjukkan kebijakan itu diambil Perancis lantaran pemerintah negara itu menganggap kelapa sawit Indonesia tidak dikelola secara berkelanjutan. Padahal, Indonesia saat ini menjadi produsen kelapa sawit terbesar dunia dengan angka lebih dari 35 juta ton per tahun.

Selama ini, seturut penjelasan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Harian Bisnis Indonesia pada Selasa 1 Maret 2016, Indonesia sudah melakukan perbaikan internal yang mengarah pada peningkatan pengelolaan kelapa sawit termasuk dalam mengolah alam dan lingkungan. Sebanyak 149 perusahaan kelapa sawit sudah menerima sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Total lahan kelolaan perusahaan-perusahaan itu adalah 1,16 juta hektar atau setara dengan 5,6 juta ton minyak sawit mentah (CPO).

ISPO merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Selain itu, ISPO juga wujud dari upaya mengurangi gas rumah kaca. ISPO pun merupakan bentuk perhatian terhadap masalah lingkungan.

Sementara itu, menurut pandangan pakar ilmu tanah dan gambut Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata pada Selasa (1/3/2016), tanaman kelapa sawit tidak mengeluarkan karbon lantaran proses fotosintesa. "Proses itu mengambil karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen," jelasnya.

Perihal sawit ramah lingkungan sebagaimana termaktub di laman ditjenbun.pertanian.go.id, menunjukkan bahwa  sawit memunyai kemampuan menyerap CO2 yang tinggi ( 251,9 ton/ha/tahun). Hal ini ini sangat berguna dalam mengurangi konsentrasi CO2 di udara. Pada aspek ekofisiologis, sawit membawa keuntungan karena kemampuan  fiksasi  CO2, kemampuan produksi O2 (183,2 ton/ha/tahun) dan biomassa (C) yang tinggi.

Produksi biomassa perkebunan kelapa sawit juga dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan hutan tropis. Limbah kelapa sawit  baik pohon, pelepah, tandan buah kosong, dan cangkang merupakan sumber energi cukup besar yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar nabati dan menekan penggunaan bahan bakar fosil, sehingga secara signifikan akan menurunkan emisi.  

AFP PHOTO / ADEK BERRY Kelapa sawit di area perkebunan di Pelalawan, Riau, 16 September 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com