Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Dualisme Pengelolaan, FTZ dan Pelabuhan Bebas Batam Diubah Jadi KEK

Kompas.com - 14/03/2016, 12:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Banyaknya keluhan pengusaha akibat adanya dualisme pengelolaan di Batam membuat pemerintah bergerak. Dualisme tersebut terkait pengelolaan di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) dan pelabuhan bebas Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Darmin Nasution mengatakan, selain kondisi tersebut, negara-negara lain yang dulu mengadopsi pengembangan kawasan Batam, kini dalam realitasnya sudah berkembang jauh meninggalkan Indonesia. Misal Iskandar Regional Development Authority (IRDA) di Malaysia.

"Saat ini konsep FTZ sudah banyak ditinggalkan oleh negara-negara lain," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/3/2016).

Menurut dia, seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerjasama antar-negara di kawasan, kecenderungan regional sekarang sudah berbeda.

Misal, pengembangan kawasan ekonomi khusus atau Special Economics Zone (SES) atau pengembangan Export Processing Zone atau Bonded Logistic Center (Pusat Logistik Berikat).

"Parahnya sudah diputuskan di sidang kabinet, Batam akan mengarah ke kawasan yang merupakan kawasan tempat investasi, dan ada kawasan permukiman," lanjut dia.

Masalahnya, di kawasan permukiman juga ada investasi. Sehingga desainnya, di daerah permukiman, pemerintah tidak akan mengubah fasilitas yang sudah ada.

"Tapi kami ingin menciptakan kawasan lain di Batam yang bukan permukiman menjadi KEK," kata Darmin.

Sosialisasi soal Batam itu adalah Sosialisasi Transformasi Perubahan Kebijakan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Hadir dalam sosialiasi tersebut sejumlah anggota Dewan Kawasan PBPB Batam diantaranya Menteri Keuangan diwakili Wamen Mardiasmo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tim Teknis

Darmin mengatakan Dewan Kawasan PBPB Batam yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2016, dalam sepekan hingga paling lama 10 hari ke depan akan menyelesaikan susunan Tim Teknis.

Tim Teknis ini akan membantu Dewan Kawasan PBPB Batam dalam proses transisi. Kemudian ada badan operasional, namanya badan pengusahaan atau yang tadinya disebut otoritas.

"Badan ini yang saya konsultasikan dengan Presiden. Besok saya akan bahas lebih khusus. Tapi beliau (Presiden) minta badan ini professional," sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Selain pembentukan Tim Teknis, Darmin juga mengatakan akan dilakukan audit terhadap seluruh aset, kebijakan, kinerja, dan kawasan Batam dalam sepekan ke depan atau paling lama 10 hari ke depan.

Dengan desain seperti itu Darmin percaya Indonesia bisa berdiri tegak bersaing dengan kawasan lain. Pemerintah punya kepercayaan melahirkan sesuatu yang bukan hanya kinerjanya bagus tapi juga membanggakan.

"Kami sudah terlalu banyak dilewati negara-negara lain. Kami tidak mau menjadi pecundang. Kami mau menjadi pemenang," tukas Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com