Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Molor Dua Bulan, Pengerjaan Proyek KA Cepat Dikebut

Kompas.com - 17/03/2016, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua bulan, pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mangkrak. Penyebabnya tak lain lantaran izin pembangunan belum juga dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan janji proyek senilai 5,135 milliar dollar itu bisa beroperasi pada 31 Mei 2019.

Tanggal tersebut merupakan tanggal berlakunya masa konsesi KA cepat. "Kami berkomitmen 31 Mei 2019 sudah harus operasi," ujar Hanggoro usai penandatangan konsesi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

KCIC menyadari dua bulan waktu pengerjaan proyek sudah terbuang lantaran izin pembangunan belum ada.

Namun setelah Kemenhub menyatakan akan mengeluarkan izin pembangunan pekan ini, KCIC akan segera mempercepat pengerjaan proyek.

Menurut Hanggoro, pihaknya akan menambah personil pekerja dan peralatan. Ditargetkan, awal 2019 proyek sepanjang 142 Km itu rampung.

"Kalau terlambat dua bulan dari groundbreaking sampai hari ini, kita harus bekerja ekstra keras menambah personil peralatan sehingga bisa kejar sehingga awal 2019 selesai," kata Hanggoro.

Memperlambat

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya akan berupaya mengeluarkan izin pembangunan dalam waktu dekat.

Namun izin itu baru untuk 5 Km saja. "Izin pembangunan juga mungkin paling lambat jumat (18/3/2016) bisa. Yang lima Km dulu," ujar Hermanto di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Seperti diketahui, trase kereta cepat Jakarta-Bandung dari Halim Perdanakusuma - Tegalluar sepanjang 142 Km. Namun izin pembangunan yang diserahkan PT KCIC hanya 5 Km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com